Jurnalistika
Loading...

Inul Daratista Protes Pajak Hiburan Naik 40-75 Persen, Begini Jawaban Sandiaga Uno

  • Jurnalistika

    15 Jan 2024 | 09:15 WIB

    Bagikan:

image

Inul Daratista. (Instagram @inul.d)

jurnalistika.id – Penyanyi dangdut Inul Daratista memprotes terkait wacana pemerintah menaikan pajak usaha hiburan dari 25 persen menjadi 40 hingga 75 persen. Hal itu disampaikan Inul melalui unggahan di media sosial X (Twitter).

“Pajak hiburan naik dari 25 persen menjadi 40-75 persen, sing gawe aturan mau ngajak modyar tah (yang biking aturan ngajakin bunuh diri ya?,” cuit Inul Daratista dalam postingan akun X miliknya @daratista_inul, dikutip Senin (15/1/2023).

Dalam unggahan tersebut, Inul juga menyertakan sebuah foto bertuliskan keluhannya terhadap wacana kenaikan pajak hiburan itu. Pelantun Goyang Ngebor ini beranggapan nilai kenaikan pajak yang begitu besar bisa membunuh bisnis hiburan.

“17 tahun besar ya gitu-gitu aja nggak tiba-tiba jadi raksasa. (Kondisi) begini masih digencet kenaikan pajak yang enggak aturan. Coba warasnya di mana?,” tulis Inul.

Dia menambahkan, pelaku usaha serta customer yang akan menjerit karena paling terkena dampak. Sementara pemerintah selaku pembuat kebijakan tetap bisa duduk manis sambil berdalih membela rakyat.

“Kepala buat kaki, bayar pajak enggak kira-kira. Belum lagi cari-cari diobok-obok harus kena tambahan bayar, kalau nggak bisa rumah diancam kena police line atau sita harta,” tulisnya.

Baca juga: Catat! Ini Jadwal Konser 12 Band Luar Negeri di Indonesia Tahun 2024

Dalam unggahan Inul Daratista di tempat lain yakni akun Instagram miliknya, dia juga mengeluhkan soal karyawan. Menurutnya, wacana kenaikan pajak ini akan berdampak pada nasib karyawan di usaha hiburannya.

Tak hanya Inul, kritik juga datang dari pengacara kondang Hotman Paris yang disampaikan melalui Instagram pribadinya @hotmanparisofficial.

“Apa ini benar? Pajak 40 persen? Mulai berlaku Januari 2024? Super tinggi? Ini mau matikan usaha? Ayok pelaku usaha teriakkk” kata Hotman dalam unggahannya yang diunggah pada Sabtu (6/1).

Jawaban Sandiaga Uno

Sementara itu, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menjawab protes Inul Daratista. Ia mengatakan, pelaku usaha tidak perlu khawatir dengan kebijakan tersebut karena masih dalam proses di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Karena masih proses judicial review. Pemerintah memastikan semua kebijakannya itu untuk memberdayakan dan memberikan kesejahteraan, bukan untuk mematikan usaha,” kata Sandi dalam akun Instagramnya, Minggu (14/1/2024).

Pesan yang sama juga disampaikan Sandi kepada para pengusaha hiburan lainnya. Seperti kelab atau pub hingga spa, dia menegaskan pemerintah tidak ingin mematikan industri parekraf, termasuk industri hiburan.

“Kami tidak akan mematikan industri parekraf karena industri ini baru saja bangkit pasca pandemi, dan membuka 40 juta lebih lapangan kerja,” ujar Sandi.

“Seluruh kebijakan termasuk pajak akan disesuaikan agar sektor ini kuat, agar sektor ini bisa menciptakan lebih banyak peluang usaha dan lapangan kerja,” tambahnya.

Sandi menambahkan, pihaknya mendengar masukan dari pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif. Karena menurutnya itu bisa membuka lapangan pekerjaan lebih banyak.

“Kami pastikan tidak akan mematikan industri parekraf yang sudah bangkit ini. Mbak @inul.d dan teman-teman semuanya, terima kasih atas aspirasinya,” tuturnya.

Baca berita Jurnalistika lainnya di Google News, klik di sini.

Inul Daratista

pajak hiburan

Sandiaga Uno


Konten Sponsor

Populer

3 Hakim MK Dissenting Opinion untuk Putusan Sengketa Pilpres 2024, Apa Itu?
Tentang Kami
Karir
Kebijakan Privasi
Pedoman Media Siber
Kontak Kami