Jurnalistika
Loading...

HYPE

4 Fakta Terbaru Kasus Nikita Mirzani dan Vadel Badjideh, Kondisi Lolly Terkuak

Kasus Nikita Mirzani dan Vadel Badjideh terus mencuri perhatian, terbaru kondisi Lolly terkuak usai banyak pemberitaan.

  • Ananda Nova

    23 Sep 2024 | 03:05 WIB

    Bagikan:

image
Kasus Nikita Mirzani dan Vadel Badjideh terus berlanjut. (Instagram)

Terdapat beberapa fakta terbaru soal kasus antara Nikita Mirzani dan Vadel Badjideh yang juga menyeret nama anak sang selebriti, Laura Meizani atau Lolly. Kondisi kedua belah pihak tanpaknya masih bersitegang, namun terkuak soal rumor soal kekeluargaan Lolly dan Nikita Mirzani.

Sejak perseteruan antara Nikita dan putrinya mencuat ke publik, banyak pihak yang berharap hubungan mereka akan membaik. Namun, situasi justru semakin memanas setelah Nikita melaporkan kekasih Lolly, Vadel Badjideh, ke Polres Jakarta Selatan.

Laporan ini menyangkut dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Kesehatan, UU Perlindungan Anak, serta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Vadel Badjideh yang kini didampingi oleh pengacaranya, Razman Arif Nasution, kini berada di bawah tekanan hukum serius.

Berikut adalah fakta-fakta terbaru seputar kasus Nikita Mirzani dan Vadel Badjideh yang semakin ramai dibicarakan:

1. Vadel Badjideh Gunakan Hasil USG Sebagai Bukti

image
Vadel Badjideh. (Instagram @vadelbadjideh)

Upaya perlawanan Vadel terhadap laporan Nikita Mirzani, Vadel Badjideh mencoba menggunakan hasil USG putri Nikita sebagai bukti untuk membantah tuduhan yang diarahkan kepadanya. Vadel melalui kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution, menegaskan bahwa hasil USG tersebut dapat menjadi bukti bahwa tuduhan dari pihak Nikita tidak benar.

Namun, kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, dengan tegas menolak bukti tersebut. Menurut Fahmi, hasil USG itu tidak sah secara hukum, mengingat anak Nikita masih di bawah umur dan berada di bawah pengasuhan penuh Nikita sebagai ibunya.

Ia menyatakan tidak ada dasar hukum bagi orang lain, yang tidak terkait langsung dengan keluarga, untuk menyajikan bukti seperti itu. Mengingat Anak di bawah umur masih dalam pengasuhan ibunya, jadi segala bukti yang diajukan orang lain tidak ada gunanya secara hukum.

"Jadi tidak ada gunanya itu semua (bukti USG). Semua kembali ke KUHP dan ke UU Perlindungan Anak. Anak yang dewasa itu berumur 18 tahun (menurut UU), apabila anak di bawah umur maka tidak sah secara hukum. Makanya saya tidak pernah menanggapi, perbuatan mereka (Vadel dan pengacaranya) yang tidak benar," kata Fahmi Bachmid dalam keterangannya pada Sabtu (21/9/2024).

2. Kondisi Emosional Anak Nikita Mirzani Sudah Stabil

image
Lolly anak Nikita Mirzani. (Instagram @1aurabd)

Setelah sempat berada dalam kondisi yang emosional dan mengalami kejutan saat dijemput paksa dari apartemen di Jakarta, anak Nikita kini dilaporkan dalam kondisi lebih stabil. Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, menyatakan bahwa Lolly tidak ditahan, melainkan dititipkan di rumah aman yang dikelola oleh UPT Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P3A).

Fahmi memastikan bahwa putri Nikita berada dalam kondisi sehat dan aman, dan saat ini sudah mulai lebih tenang. Dia juga berada di bawah pengawasan Nikita Mirzani dengang teknis sesuai hak pihaknya,

"Dia dalam keadaan sehat, tidak ditahan, dia di bawah perlindungannya Nikita Mirzani. Teknisnya itu hak Nikita," kata Fahmi Bachmid.

3. Terkuak Soal KK, Ternyata Nama Lolly Tak Dicoret

image
Lolly dan Nikita Mirzani. (Instagram Lolly dan Nikita Mirzani)

Dalam beberapa pernyataannya, Nikita Mirzani sempat mengancam akan mencoret anaknya dari Kartu Keluarga (KK) serta mencabutnya dari daftar ahli waris. Namun, baru-baru ini kuasa hukumnya menegaskan bahwa ancaman tersebut hanya sekadar bentuk disiplin sebagai orang tua, dan belum diwujudkan secara formal.

Fahmi Bachmid menyatakan bahwa hingga saat ini, Lolly masih tercatat dalam Kartu Keluarga Nikita. Proses penghapusan dari KK juga tidaklah mudah dan memerlukan prosedur hukum yang sah. Pernyataan ini sekaligus menegaskan bahwa hubungan Nikita dengan putrinya masih memiliki peluang untuk diperbaiki, meskipun perseteruan mereka tengah menjadi sorotan publik.

4. Lolly Sudah Menjalani Proses Visum

Sebagai bagian dari penyelidikan kasus ini, pihak kepolisian telah melakukan visum terhadap anak Nikita Mirzani. Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, mengungkapkan bahwa visum telah dilakukan beberapa waktu lalu, dan hasilnya diperkirakan akan keluar dalam waktu satu hingga dua minggu.

Meski visum sudah selesai dilakukan, hasilnya nanti kami terima dalam satu atau dua minggu ke depan. Saat ini, polisi terus mengumpulkan bukti-bukti dan memanggil saksi-saksi untuk dimintai keterangan lebih lanjut mengenai kasus ini.

Ketegangan kasus Nikita Mirzani dan Vadel Badjideh ini terus menjadi perhatian. Publik pastinya akan menanti kelanjutan perkara ini, dan menanti pihak mana yang divonis bersalah ketika sampai di pengadilan.


  • Ananda Nova

    Memaknai untuk jadi bermakna

Jurnalistika Community adalah platform terbuka untuk menulis. Semua konten sepenuhnya milik dan tanggung jawab kreator. Pelajari Selengkapnya.

Artikel lain dari Ananda

    Kamu suka artikel dari penulis ini? Lihat lagi yang lainnya dari Ananda Nova

    Rekomendasi