jurnalistika.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Dinas (Kadis) Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Bambang Noertjahjo, pada Jumat, (18/2/22).
Bambang diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan lahan untuk pembangunan SMKN 7 Tangsel pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2017.
“Bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik memeriksa saksi, Bambang, yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait status dan perizinan dari lahan untuk proyek pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, 18 Februari 2022.
Dalam penyidikan itu, KPK juga menjadwalkan memeriksa Kepala Seksi Dinas Bangunan dan Penataan Ruang (DBPR), Muhamad Hafiz. Namun, yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan KPK.
“Tidak hadir dan mengonfirmasi untuk kembali dijadwalkan pada pemeriksaan selanjutnya,” ujar Ali.
Baca juga: KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan SMKN 7 Tangsel
Terkait penyidikan kasus pengadaan lahan SMKN 7 Tangsel ini, tim penyidik KPK telah menggeledah beberapa tempat di wilayah Jakarta, Tangerang Selatan, Serang, dan Bogor pada Selasa (31/8/21).
Penggeledahan itu dilakukan di sebuah rumah dan kantor dari para pihak yang terkait dengan perkara tersebut.
Dari penggeledahan tersebut, KPK menemukan dan mengamankan berbagai barang seperti dokumen, barang elektronik, dan dua unit mobil.
Meskipun begitu, KPK belum dapat menginformasikan secara menyeluruh konstruksi perkara dan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Penyampaian informasi dan pengumuman secara lengkap akan dilakukan pada saat upaya paksa penangkapan dan atau penahanan. (Red)