jurnalistika.id – Rekaman video viral di media sosial memperlihatkan Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel), AKBP Sarly Sollu terlibat adu mulut dengan warga yang diketahui seorang pengacara.
Video cekcok tersebut terjadi pada Rabu (8/3/22) di Jalan Keuangan, Komplek Astek, Blok A, Serpong, Kota Tangsel.
Kejadiannya berawal saat Sarly mendapat laporan adanya keributan terkait eksekusi sebuah rumah. Tiba di lokasi, Kapolres Tangsel langsung membuka dialog dengan pengacara.
Sarly meminta kepada pengacara pemenang gugatan tersebut untuk menunda eksekusi lantaran pemilik rumah sedang melakukan karantina karena positif Covid-19.
“Saya mengimbau beri kesempatan lah, demi kemanusian, kita memberikan rasa adil lah. Soalnya kalau kita balik, keluarga kita dibegitukan siapa yang bela?” kata Sarly seperti terlihat di video.
Namun, pengacara itu bersikeras melakukan eksekusi lantaran sudah ada perintah dari pengadilan negeri (PN) Serang.
Sang pengacara yang tampak emosi itu juga mengatakan, bahwa Kapolres tidak memiliki wewenang untuk menunda eksekusi. Bahkan, dia menuding Kapolres berpihak.
“Ketua pengadilan di sini yang berwenang, bukan Kapolres. Paham? Saya tidak terima seperti ini, Kapolres berpihak,” ujar pengacara.
Mendengar itu, Sarly tampak tenang dan mencoba menjelaskan maksud kedatangannya.
“Bapak jangan emosi, saya kan tadi meminta kita mengimbau memberikan kesempatan. Saya tidak punya wewenang (tunda eksekusi), kita hanya mengimbau,” ujar Sarly.
Adu mulut antara Kapolres Tangsel dan pengacara tersebut terus terjadi hingga warga ikut melerai. Dan akhirnya, proses eksekusi sebidang tanah dan bangunan pada hari itu pun ditunda.
*Sumber: Humas Polri