jurnalistika.id – Perayaan Tahun Baru Imlek telah menjadi tradisi besar yang dirayakan oleh masyarakat Tionghoa di berbagai belahan dunia, termasuk Indonesia.
Momen ini identik dengan pertemuan keluarga, doa bersama, berbagi kebahagiaan, hingga ritual-ritual khas yang melestarikan warisan budaya.
Namun, sebagai umat Islam, muncul pertanyaan: bolehkah kita ikut merayakan atau sekadar mengucapkan selamat Tahun Baru Imlek?
Imlek dalam Perspektif Budaya dan Religi
Tahun Baru Imlek, pada dasarnya, adalah perayaan yang berakar dari budaya masyarakat Tionghoa. Namun, bagi sebagian komunitas, khususnya yang menganut kepercayaan tradisional Tionghoa, Imlek juga memiliki dimensi keagamaan.
Ritual seperti sembahyang kepada leluhur atau doa di kuil adalah bagian dari perayaan ini.
Baca juga: 7 Rekomendasi Film Mandarin untuk Ditonton Saat Imlek
Hal ini membuat hukum Islam memandang Imlek bukan sekadar tradisi budaya biasa, tetapi juga melibatkan aspek keyakinan yang tidak sejalan dengan prinsip tauhid dalam Islam.
Pandangan Ulama tentang Memberi Ucapan Selamat
Mengucapkan selamat pada perayaan agama atau tradisi yang memiliki elemen keagamaan menjadi isu penting dalam Islam. Para ulama memiliki pendapat yang jelas dalam hal ini.
Ibnul Qayyim rahimahullah, misalnya, menyatakan bahwa memberi ucapan selamat pada perayaan agama non-Islam dapat diartikan sebagai bentuk pengakuan terhadap keyakinan mereka.
Dalam kitabnya, Ahkam Ahlidz Dzimmah, Ibnul Qayyim menyebutkan:
“Memberikan ucapan selamat pada syiar agama mereka yang bertentangan dengan Islam sama saja dengan memberikan selamat atas perbuatan kekufuran mereka.”
Hal ini menjadi dasar larangan bagi umat Islam untuk memberikan ucapan selamat pada perayaan seperti Tahun Baru Imlek, karena dianggap bertentangan dengan prinsip menjaga kemurnian akidah.
Dasar Larangan Tasyabbuh
Dalam hadis Rasulullah ﷺ disebutkan:
“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.” (HR. Abu Dawud)
Hadis ini menegaskan larangan tasyabbuh, yaitu meniru atau menyerupai tradisi yang khas dari kaum atau agama lain.
Baca juga: Bolehkah Menafkahi Keluarga dari Hasil Judi Slot? Begini Pandangan Islam
Merayakan Imlek atau sekadar memberi ucapan selamat bisa dianggap sebagai bentuk tasyabbuh, khususnya jika tradisi tersebut memiliki elemen yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam.
Toleransi dalam Islam
Meskipun ada larangan untuk turut serta dalam perayaan atau mengucapkan selamat, Islam tetap menekankan pentingnya menjaga hubungan baik dengan pemeluk agama lain.
Toleransi dalam Islam berarti menghormati hak mereka untuk merayakan tradisi mereka tanpa mengganggu atau merendahkan. Namun, toleransi ini bukan berarti ikut merayakan atau mendukung secara aktif.
Sebagai contoh, seorang muslim dapat menunjukkan rasa hormat dengan cara-cara seperti memberikan senyuman, membantu mereka tanpa melibatkan diri dalam ritual, atau sekadar menjaga hubungan baik dalam kehidupan sehari-hari.
Hukum Merayakan Imlek bagi Umat Islam
Dari berbagai pandangan ulama dan dasar hukum Islam, jelas bahwa merayakan Imlek secara langsung atau memberikan ucapan selamat dianggap tidak diperbolehkan.
Larangan ini bertujuan untuk menjaga kemurnian akidah dan menjauhkan umat Islam dari tindakan yang menyerupai tradisi agama lain.
Baca juga: Bolehkan Membaca Al-Quran Sambil Diiringi Lagu? Simak Penjelasannya
Namun, umat Islam tetap dianjurkan untuk bersikap ramah, menjaga hubungan baik, dan tidak menunjukkan sikap yang dapat menyinggung pihak lain.
Untuk tetap menjaga prinsip keimanan sambil menjunjung nilai toleransi, sikap berikut dapat diambil:
- Menghormati tanpa Terlibat: Biarkan saudara-saudara yang merayakan Imlek melakukannya tanpa campur tangan atau keterlibatan kita.
- Tidak Memberikan Ucapan Selamat: Sebagai gantinya, tunjukkan sikap ramah dan tetap menjaga hubungan baik.
- Berfokus pada Dakwah: Jika memungkinkan, gunakan kesempatan ini untuk mengenalkan nilai-nilai Islam dengan cara yang lembut dan penuh hikmah.
Islam adalah agama yang mengajarkan keseimbangan antara menjaga akidah dan menghormati keberagaman. Dalam konteks Imlek, umat Islam disarankan untuk tidak ikut merayakan atau mengucapkan selamat.
Namun, tetap menjaga toleransi dengan menghormati perayaan tersebut. Dengan sikap yang bijak, kita bisa tetap hidup berdampingan secara harmonis tanpa melanggar prinsip-prinsip agama.
kuti dan baca berita Jurnalistika lainnya di Google News, klik di sini.
Sumber: Antara