jurnalistika.id – Membaca Al-Quran adalah salah satu bentuk ibadah yang memiliki kedudukan sangat tinggi dalam Islam. Setiap huruf yang dibaca dari Al-Quran dihitung sebagai pahala, bahkan dilipatgandakan.
Namun, muncul pertanyaan yang cukup sensitif, terutama di zaman modern ini: Bolehkah membaca Al-Quran sambil diiringi lagu atau musik?
Seni dan Islam: Haruskah Beriringan?
Islam tidak melarang seni. Bahkan, seni sering dijadikan sarana dakwah yang efektif.
Tilawah Al-Quran itu sendiri, jika diperhatikan, menggunakan seni suara dan irama yang indah. Namun, Islam memberikan batasan jelas untuk menjaga kesucian Al-Quran.
Menurut Komisi Pembinaan Seni dan Budaya Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam bukunya Prinsip dan Panduan Umum Seni Islami (2021), para ulama hampir sepakat bahwa membaca Al-Quran dalam redaksi aslinya tidak boleh diiringi musik.
Baca juga: 5 Hal yang Tak Boleh Dilakukan Orang Tua Terhadap Anak dalam Ajaran Islam
Al-Quran adalah kalamullah (firman Allah), sehingga kesuciannya harus dijaga tanpa campur tangan hal-hal yang bisa menodainya.
Musik dan Terjemahan Al-Quran: Bolehkah?
Hal yang berbeda terjadi jika musik digunakan untuk melantunkan terjemahan ayat-ayat Al-Quran.
Dalam fatwa MUI tahun 1983, disebutkan bahwa menyanyikan atau melagukan terjemahan Al-Quran diperbolehkan, asalkan tidak bertentangan dengan syariat.
Mengapa terjemahan diperbolehkan? Karena terjemahan tidak memiliki hukum yang sama dengan Al-Quran itu sendiri.
Ayat-ayat asli Al-Quran hanya yang berbahasa Arab, sedangkan terjemahan dianggap sebagai penjelasan makna.
Baca juga: Usia 40: Momentum Refleksi Diri dan Titik Balik Hidup dalam Islam
Oleh karena itu, jika ingin menyampaikan pesan Al-Quran melalui musik, gunakanlah lirik berupa terjemahan dan bukan ayat aslinya.
Para ulama memiliki dasar yang kuat untuk melarang pembacaan Al-Quran dengan iringan musik:
Kedudukan Al-Quran yang Mulia
Al-Quran adalah kitab suci yang memiliki kehormatan tinggi. Dalam QS. Fushshilat: 41-42, Allah menegaskan bahwa Al-Qur’an adalah kitab yang mulia, tidak ada kebatilan yang bisa menyentuhnya.
Membaca Al-Qur’an dengan musik dikhawatirkan akan merendahkan kemuliaannya.
إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا بِالذِّكْرِ لَمَّا جَاءهُمْ وَإِنَّهُ لَكِتَابٌ عَزِيزٌ لَا يَأْتِيهِ الْبَاطِلُ مِن بَيْنِ يَدَيْهِ وَلَا مِنْ خَلْفِهِ تَنزِيلٌ مِّنْ حَكِيمٍ حَمِيدٍ
“Dan sesungguhnya al-Qur’an itu adalah kitab yang mulia. Yang tidak datang kepadanya (al-Qur’an) kebatilan baik dari depan maupun dari belakangnya, yang diturunkan dari (Rabb) Yang Maha Bijaksana lagi Maha Terpuji.” (QS: Fushshilat: 41-42).
Menghindari Penistaan
Membaca Al-Quran sambil diiringi musik dapat dianggap sebagai bentuk penistaan, terutama jika musik tersebut tidak sesuai dengan nilai-nilai Islam.
Dalam QS. At-Taubah: 65-66, Allah mengecam keras mereka yang memperolok ayat-ayat-Nya, baik secara sengaja maupun tidak.
وَلَئِن سَأَلْتَهُمْ لَيَقُولُنَّ إِنَّمَا كُنَّا نَخُوضُ وَنَلْعَبُ قُلْ أَبِاللّهِ وَآيَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنتُمْ تَسْتَهْزِئُونَ لاَ تَعْتَذِرُواْ قَدْ كَفَرْتُم بَعْدَ إِيمَانِكُمْ إِن نَّعْفُ عَن طَآئِفَةٍ مِّنكُمْ نُعَذِّبْ طَآئِفَةً بِأَنَّهُمْ كَانُواْ مُجْرِمِينَ
“Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentu mereka akan menjawab:”Sesungguhnya kami hanya bersenda gurau dan bermain-main saja”. Katakanlah:”Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?”. Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman..” (QS: At-Tauba : 65-66).
Ijma’ Ulama
Para ulama dari berbagai mazhab, seperti Syafi’i, Maliki, dan Hanbali, sepakat bahwa membaca Al-Quran dengan musik adalah perbuatan yang tidak dibenarkan.
Baca juga: Sejarah Perang Badar: Perlawanan Islam Terhadap Penindasan
Bahkan, ulama seperti Al-Qadhi Iyyadh menyebutkan bahwa tindakan ini dapat dianggap sebagai bentuk kekufuran jika dilakukan dengan niat merendahkan Al-Quran.
Alternatif yang Sesuai Syariat
Jika kamu ingin menyampaikan pesan Al-Quran melalui seni musik, ada beberapa cara yang diperbolehkan:
1. Melagukan Terjemahan Ayat Al-Qur’an
Musik dapat digunakan untuk melantunkan terjemahan ayat-ayat Al-Quran. Sebagai contoh, beberapa grup nasyid telah sukses melagukan pesan-pesan Al-Quran dengan cara ini.
2. Membedakan Waktu untuk Tilawah dan Musik
Jika ingin membacakan ayat-ayat Al-Quran di atas panggung, berhentilah sejenak dari musik. Semua orang dapat mendengarkan tilawah dengan khusyuk, lalu musik dilanjutkan setelahnya untuk mengiringi terjemahan ayat-ayat tersebut.
3. Gunakan Syair Islami
Jika ingin berdakwah melalui musik, cobalah menggunakan syair Islami yang memiliki pesan-pesan moral dan inspirasi dari Al-Quran tanpa menyentuh ayat-ayat asli.
Hikmah di Balik Larangan Ini
Larangan membaca Al-Quran dengan musik bukan tanpa alasan. Tujuannya adalah untuk menjaga kesucian dan kehormatan Al-Quran. Seiring perkembangan zaman, umat Islam tetap dapat berdakwah melalui seni tanpa harus mengorbankan nilai-nilai agama.
Islam adalah agama yang fleksibel, tetapi ada batasan yang harus dijaga. Membaca Al-Quran dengan musik mungkin terlihat menarik, tetapi mari kita ingat bahwa Al-Quran bukan sekadar bacaan biasa. Ia adalah firman Allah yang mulia dan harus dihormati.
Baca juga: 7 Perang Terbesar Islam Zaman Rasulullah, Lengkap dengan Waktu Kejadian
Membaca Al-Quran sambil diiringi lagu atau musik tidak diperbolehkan, tetapi Islam memberikan jalan lain bagi para seniman untuk tetap berdakwah melalui seni.
Melagukan terjemahan Al-Quran, menggunakan syair Islami, atau memisahkan momen tilawah dan musik bisa menjadi solusi yang tepat.
Ikuti dan baca berita Jurnalistika lainnya di Google News, klik di sini.
Referensi:
- hidayatullah.com
- farah.id
- islam.nu.or.id