Jurnalistika
Loading...

Kadar Zakat Fitrah dan Konversi Satuan dari Sha’ ke Kilogram

  • Khazim Mahrur

    20 Apr 2022 | 21:56 WIB

    Bagikan:

image

Ilustrasi zakat fitrah (Dok: Dara/Istimewa)

jurnalistika.id – Mengenai kadar atau ukuran besarnya zakat fitrah Rasulullah SAW menerangkan secara jelas dalam hadits-haditsnya. Salah satunya hadits dari Abdullah bin Umar RA beliau mengatakan:

فَرَضَ رَسُولُ اللهِ صَلّى اللهُ عَلَيه وَسَلّم صَدَقَةَ الْفِطْرِ عَلَى الذَّكَرِ وَالأُنْثَى ، وَالْحُرِّ وَالْمَمْلُوكِ ، صَاعًا مِنْ تَمْرٍ أَوْ صَاعًا مِنْ شَعِيرٍ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mewajibkan zakat fitri, untuk lelaki dan wanita, orang merdeka maupun budak, berupa satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum.” (HR. Bukhari 1511 dan Muslim 2327).

Dalam hadis lain, dari Abu Said al Khudri RA berkata:

كُنَّا نُخْرِجُ زَكَاةَ الْفِطْرِ صَاعًا مِنْ طَعَامٍ ، أَوْ صَاعًا مِنْ شَعِيرٍ ، أَوْ صَاعًا مِنْ تَمْرٍ ، أَوْ صَاعًا مِنْ أَقِطٍ ، أَوْ صَاعًا مِنْ زَبِيبٍ

“Dulu kami menunaikan zakat fitri dengan satu sha’ bahan makanan, atau satu sha’ gandum, atau satu sha’ kurma, atau satu sha’ keju atau satu sha’ anggur.” (HR. Bukhari 1506 & Muslim 2330).

Dalam hadis ini, disebutkan secara tegas tentang kadar zakat adalah 1 sha’ dan yang dikeluarkan untuk zakat fitrah adalah makanan pokok.

Apa itu sha’ ?

Melansir konsultasi Syariah, Sha’ adalah ukuran takaran bukan timbangan. Ukuran takaran “sha’” yang berlaku di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah sha’ masyarakat Madinah. Yang itu setara dengan 4 mud. Satu mud adalah ukuran satu cakupan penuh dua telapak tangan normal yang digabungkan.

Dengan demikian, satu sha’ adalah empat kali cakupan penuh dua telapak tangan normal yang digabungkan.

Mengingat sha’ adalah ukuran takaran, umumnya ukuran ini sulit untuk disetarakan (dikonversi) ke dalam ukuran berat karena nilai berat satu sha’ itu berbeda-beda tergantung berat jenis benda yang ditakar.

Satu sha’ tepung memiliki berat yang tidak sama dengan berat satu sha’ beras. Oleh karena itu, yang ideal, ukuran zakat fitri itu berdasarkan takaran bukan berdasarkan timbangan.

Hanya saja, alhamdulillah, melalui kajian para ulama, Allah memudahkan kita untuk menemukan titik terang masalah ukuran ini. Para ulama (Lajnah Daimah, no. fatwa: 12572) telah melakukan penelitian bahwa satu sha’ untuk beras dan gandum beratnya kurang lebih 3 kg.

Ringkasan Kadar Zakat Fitrah

  • sha’ = 4 mud
  • mud = cakupan penuh dua telapak tangan normal yang digabungkan
  • sha’ = 4 kali cakupan penuh dua telapak tangan normal yang digabungkan
  • sha’ beras kurang lebih setara dengan 3 kg beras.
  • sha’ gandum kurang lebih setara dengan 3 kg gandum.

Untuk zakat fitrah dengan ukuran timbangan 3 kg sangat aman. Karena jika lebih, kelebihannya menjadi sedekah. Demikian keterangan tentang ukuran besarnya zakat fitrah sebagaimana dikutip dari konsultasi Syariah.

Takaran zakat fitrah

Zakat Fitrah

Zakat fitrah 2022


Populer

Fakta-fakta Penemuan Mayat Satu Keluarga di Ciputat
Tentang Kami
Karir
Kebijakan Privasi
Pedoman Media Siber
Kontak Kami