Jurnalistika.id-Jakarta Komisioner KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) Retno Listyawati mengatakan ada 213 pengaduan selama tiga pekan pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau belajar online (daring) selama pandemi Covid-19.
Menurut dia, mayoritas pengaduan selama belajar online adalah penugasan dari guru dinilai berat oleh siswa serta masalah kuota internet.
“Pengaduan terkait penugasan hampir 70 persen,” katanya dalam konferensi pers virtual hari ini, Senin, 13 Maret 2020.
Pengaduan-pengaduan PJJ atau belajar online dalam masa wabah Covid-19, Retno menjelaskan, dari siswa TK hingga SMA/SMK.
Rinciannya, dari siswa SMA sebanyak 95, SMK (3)2, madrasah aliyah/MA (19), SMP (23), madrasah tsanawiyah/MTs (1), SD (3), dan TK (1).
Ia menuturkan banyak pelajar diminta gurunya untuk merangkum bab materi dan menyalin soal berhalaman-halaman. Ada pula guru yang memberlakukan jam belajar dan pergantian pelajaran seperti saat di sekolah.
Pengaduan lainnya, kata Retno, belajar online menguras biaya kuota internet para siswa. Banyak keluarga yang tidak mampu, khususnya orang tua yang pekerja upah harian.
Keterbatasan alat belajar online juga menjadi kendala. Menurut Retno, tidak semua siswa di memiliki perangkat komputer atau telepon genggam.
KPAI masih menemukan aktivitas siswa dan guru di sekolah dalam masa wabah Covid-19. Retno mengatakan ada SD swasta di DKI Jakarta, Kota Bekasi, dan Palangkaraya yang belum meliburkan siswa.