Jurnalistika.id- Pemerintah Indonesia kembali menarik pinjaman dari Jerman senilai 550 juta euro Eropa, atau setara Rp9,1 triliun, lewat program Covid-19 Active Response and Expenditure Support (CARES) I dan II oleh pemerintah Jerman, Sabtu (21/11/2020).
Mengutip dari Facebook resmi Kedutaan Besar Republik Federal Jerman, disebutkan bantuan tersebut untuk membantu pemerintah Indonesia menangani dampak pandemi covid-19.
“Di saat #COVID19 masih menjadi tantangan global, Jerman terus mendukung mitranya seperti Indonesia dalam melawan pandemi,” tulis Kedutaan Besar Jerman, dikutip Sabtu (21/11).
Baca juga: Bawaslu Banten: Pilkada Tangsel Paling Tinggi Langgar Protokol Kesehatan
Diketahui, bantuan tersebut digunakan untuk perluasan rumah sakit pendidikan di Makassar dan Malang, penyediaan alat medis, peningkatan ekonomi, dan bantuan untuk kelompok rentan.
Kesepakatan pemberian pinjaman itu ditandatangani oleh Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Luky Alfirman, dan Kepala Bagian Pengembangan Ekonomi Berkelanjutan Asia Timur dan Asia Tenggara Bank Pembangunan Jerman (KfW) Florian Sekinger, Jumat (14/11) lalu.
Dikonfirmasi terpisah, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo membenarkan pemberian pinjaman tersebut.
“Sudah ada keterangan dari Kedutaan Besar Jerman beberapa waktu lalu,” katanya, Sabtu (21/11).
Baca juga: Banyaknya Pelanggaran Prokes Pilkada Tangsel, Bawaslu Tidak Tegas
Berdasarkan dokumen yang disampaikan Yustinus, pinjaman tersebut terbagi menjadi 2, yaitu pinjaman melalui CARES I sebesar 250 juta euro Eropa dan lewat CARES II senilai 300 juta euro Eropa.