jurnalistika.id – Grup musik duo SUKATANI, yang terdiri dari Alectroguy dan Twister Angel, mengunggah video permintaan maaf kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui akun Instagram mereka pada Kamis, 20 Februari 2025.
Permintaan maaf ini muncul setelah lagu mereka yang berjudul Bayar-Bayar-Bayar viral di media sosial dan dianggap menghina institusi Polri.
Dalam video tersebut, Alectroguy dan Twister Angel memperkenalkan diri serta menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.
“Perkenalkan saya, Muhammad Syifa Al-Lufti dengan nama panggung Alectroguy selaku gitaris, dan saya Novi Citra Indriyati nama panggung Twister Angel selaku vokalis dari Grup SUKATANI, mohon maaf sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lagu ciptaan kami dengan judul ‘Bayar-Bayar-Bayar’ yang liriknya ‘bayar polisi’, yang telah kami nyanyikan sehingga viral di berbagai platform media sosial yang sudah kami upload,” ujar Alectroguy dalam video tersebut.
Lirik Lagu Diduga Mengandung Kritik Tajam
Lagu Bayar-Bayar-Bayar mengangkat tema soal pungutan liar (pungli) dan diduga menyindir praktik korupsi di tubuh kepolisian. Berikut beberapa potongan lirik lagu yang menuai kontroversi:
Bayar Bayar Bayar
Mau bikin SIM bayar polisi
Ketilang di jalan bayar polisi
Touring motor gede bayar polisi
Angkot mau ngetem bayar polisi
Sejumlah warganet menilai lagu ini sebagai bentuk kritik sosial terhadap oknum kepolisian yang diduga melakukan pungli di berbagai sektor pelayanan masyarakat.
Baca juga: Indonesia Gelap: Suara Mahasiswa Bergema di Berbagai Daerah
Namun, di sisi lain, tak sedikit pula yang berpendapat bahwa lirik tersebut dapat merugikan citra Polri secara keseluruhan.
SUKATANI: Lagu Ini Ditujukan untuk Oknum, Bukan Institusi
Menanggapi kontroversi yang muncul, Alectroguy menegaskan bahwa lagu Bayar-Bayar-Bayar tidak ditujukan untuk seluruh institusi kepolisian, melainkan hanya untuk segelintir oknum yang melakukan pelanggaran.
“Sebenarnya lagu itu saya ciptakan untuk oknum kepolisian yang melanggar peraturan,” katanya.
Selain meminta maaf, mereka juga mengimbau agar seluruh pengguna media sosial yang telah mengunggah lagu tersebut segera menghapusnya.
“Dengan ini saya mengimbau kepada semua pengguna akun media sosial yang telah memiliki lagu kami dengan judul ‘Bayar-Bayar-Bayar’, lirik lagu ‘bayar polisi’, agar menghapus dan menarik semua video menggunakan lagu tersebut,” tutur Alectroguy.
Ia juga menegaskan bahwa jika ada risiko hukum di kemudian hari akibat lagu tersebut, maka hal itu sudah di luar tanggung jawab mereka sebagai band.
“Karena apabila ada risiko di kemudian hari, itu sudah bukan tanggung jawab kami dari band SUKATANI,” tambahnya.
Permintaan maaf yang disampaikan SUKATANI justru memicu perdebatan baru di kalangan netizen. Sebagian menilai bahwa mereka dipaksa untuk meminta maaf demi meredam dampak dari lagu yang viral.
Banyak warganet yang menganggap permintaan maaf ini sebagai bentuk pembungkaman terhadap kebebasan berekspresi. Mereka berpendapat bahwa musik adalah media kritik yang sah dalam demokrasi.
Di sisi lain, beberapa pihak menilai lirik lagu tersebut memang terlalu generalisasi dan dapat menimbulkan persepsi negatif terhadap institusi kepolisian secara keseluruhan.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Polri terkait apakah ada tindakan hukum lebih lanjut terhadap SUKATANI. Namun, kasus ini semakin menyorot perdebatan soal batas antara kebebasan berekspresi dan penghinaan terhadap institusi negara.
Ikuti dan baca berita Jurnalistika lainnya di Google News, klik di sini