jurnalistika.id – Polisi terus mendalami kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan vokalis band Last Child, Virgoun. Terbaru eks suami Inara Rusli itu mengakui telah membeli sabu dari salah satu kru band berinisial B alias BGS.
Pengakuan ini muncul setelah dilakukan pendalaman usai penangkapan Virgoun dan teman wanitanya PA, di Jakarta Selatan, pada Kamis (20/6/2024). Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi pun mengonfirmasi pengakuan Virgoun itu.
“Sejauh ini pengakuan V dua kali diberikan dari B.” Kata Kombes Pol Syahduddi.
Baca juga: IDX Akan Perkenalkan Short Selling pada Oktober 2024
Imbas pengakuan itu, seluruh personel Last Child diperiksa oleh polisi terkait dugaan penggunaan narkoba. Namun, sejauh ini baru Virgoun dan BGS yang diketahui memakai narkoba.
“Iya sedang didalami penyidik (personel band lainnya). Kemarin kan hasil pengembangan baru yang diketahui ataupun didapat dari B itu narkotika didapat V,” ungkapnya.
Selain itu, polisi juga mengungkap pengakuan B memberikan narkotika kepada Virgoun dan mencatat transaksi keuangan yang terjadi. B juga mengaku sebagai pengguna aktif narkotika sintetis.
Saat penggeledahan di rumah B, ditemukan sisa-sisa narkotika sintetis atau tembakau gorila. Sementara itu, saat penangkapan Virgoun, petugas menyita klip sabu dan alat hisap.
Baca juga: Anang Hermansyah dan Keluarga Ditunjuk Sebagai Duta Jeju Island, Korea Selatan
Beberapa temuan ini menjadi bukti kuat dalam kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan mereka.
Sementara, Virgoun dan PA telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba. B juga ditetapkan sebagai tersangka.