jurnalistika.id – Grup idol asal Korea Selatan, Blackpink akan menggelar konser di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta pada 11-12 Maret 2023. Konser ini merupakan rangkaian tur mereka bertajuk Blackpink World Tour (Born Pink), sekaligus untuk mempromosikan album terbaru mereka.
Tiket Konser Blackpink
Pembelian tiket konser Blackpink dapat dicek melalui website resmi penjualan tiket konser mereka di Tiket.com. Untuk harga tiket konser dijual mulai dari Rp 1.385.000 hingga Rp 3.835.000.
Tiket tersebut dibagi dalam beberapa kategori, yaitu:
- CAT2: Rp 2.635.000
- CAT 4: Rp 1.385.000
- CAT 3: Rp 2.135.000
- CAT 1 LEFT: Rp 2.935.000
- CAT 1 RIGHT: Rp 2.935.000
- Platinum LEFT: Rp 3.435.000
- Platinum CENTER: Rp 3.435.000
- Platinum RIGHT: Rp 3.435.000
- VIP: Rp 3.835.000
Kemudian tiket tersebut merupakan tiket seating (duduk) bukan tiket standing (berdiri). Selain itu nomor kursi tak bisa dipilih.
Untuk yang membeli tiket VIP pelanggan akan mendapatkan benefit soundcheck yaitu, melihat Blackpink sebelum konser.Bahkan kabarnya semua tiket tersebut sudah sold out, terjual habis dibeli oleh para fans Blackpink yang di panggil Blink tersebut.
Memang setiap idol tersebut mengadakan konser, pasti tiket selalu terjual habis diburu oleh para fans dari berbagai mancanegara.
Dikutip dari Instagram iMe Indonesia sebagai penyelenggara konser Blackpink di Indonesia untuk penukaran tiket konser dapat dilakukan pada 4 – 10 Maret 2023 dari pukul 10.00 – 19.00 WIB. Lokasi penukaran di area Parkir Selatan GBK.
Cara dan Syarat penukaran tiket
1. Membawa e-voucher yang sudah dicetak.
2. Membawa indentitas diri yang masih berlaku dan nama yang sesuai dengan e-voucher.
3. Bagi yang pengambilan tiketnya diwakilkan, diwajibkan untuk membawa surat kuasa yang telah ditandatangani dan juga bermaterai Rp10.000 serta salinan identitas diri dari yang diwakilkan dengan catatan sesuai dengan nama pada e-voucher.
Aturan yang perlu ditaati saat menonton konser Blackpink di Jakarta:
Dikutip juga dari akun Instagram @ime_indonesia sebagai pihak penyelenggara konser, membuat beberapa aturan yang wajib ditaati bagi para penonton yaitu,
Protokol kesehatan:
1. Selalu menggunakan masker.
2. Kondisi tubuh yang sehat dengan suhu tubuh maksimal 37 derajat celcius.
3. Sudah melakukan vaksin booster COVID-19.
4. Rutin menggunakan hand sanitizer.
5. Rutin mencuci tangan.
6. Menerapkan etika batuk dan bersin yang benar.
Barang bawaan yang dilarang:
1. Tas dengan ukurang yang besar.
2. Makanan dan minuman.
3. Botol minum yang berisi.
4. Laser.
5. Kursi kecil.
6. Barang berukuran panjang seperti payung.
7. Drone.
8. Senter.
9. Kamera atau alat perekam.
10. Tablet.
11. Tongsis.
12. Tripod.
13. Senjata api dan tajam.
14. Minuman beralkohol.
15. Rokok maupun vape.
16. Pemantik api.
17. Alat yang menimbulkan kebisingan.
Aturan tas yang diizinkan:
1. Tas dompet.
2. Tas genggam.
3. Tas selempang.
4. Tas seut.
Stater kit:
1. KTP atau pasport.
2. Aplikasi SatuSehat.
3. Tiket wristband.
4. Masker pengganti.
5. Power bank.
6. Hand sanitizer.
7. Tisu basah.
8. Ligth stick.
Baca berita lainnya di Google News, klik di Sini.
Fareza (internship)