jurnalistika.id – Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) mengakui telah meminta klarifikasi dari dua personel band Sukatani terkait lagu kontroversial mereka, “Bayar, Bayar, Bayar”. Namun, pihak kepolisian membantah adanya unsur intimidasi dalam pertemuan tersebut.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menyampaikan pertemuan berlangsung di Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur, pada Kamis (20/2/2025), setelah band asal Purbalingga itu menyelesaikan konser di Bali.
“Ya, kami temui mereka di Banyuwangi selepas mereka konser di Bali. Kalau komunikasi lewat handphone kurang maksimal jadi kami janjian di sana,” ujar Kombes Pol Artanto, Jumat (21/2/2025).
Baca juga: Massa Aksi Lantunkan Lagu Bayar Polisi Sukatani di Patung Kuda
Dalam pertemuan tersebut, dua personel utama Sukatani, yakni Muhammad Syifa Al Lufti (Electroguy) dan Novi Citra (Twister Angel), diminta memberikan keterangan terkait pembuatan lagu “Bayar, Bayar, Bayar”, yang berisi kritik terhadap kepolisian.
Bantah Intimidasi dan Paksaan
Artanto menegaskan tidak ada intervensi dalam pertemuan tersebut. Pihak kepolisian hanya ingin mendapatkan klarifikasi langsung terkait lagu yang sempat viral itu.
“Tidak masalah bikin video klarifikasi tapi maksudnya sebagai bentuk pembelajaran, kalau kita memberikan kritik, harus kritik membangun terhadap sesuatu,” papar Artanto.
Ia juga membantah adanya paksaan kepada personel Sukatani untuk membuka topeng yang biasa mereka kenakan saat tampil di panggung.
“Tidak ada yang memaksa membuka topeng,” tegasnya.
Baca juga: BAYAR POLISI Trending di X, Protes Netizen Atas Dugaan Intimidasi Terhadap Sukatani
Setelah pertemuan itu, Polda Jateng melaporkan hasilnya ke Mabes Polri, meskipun Artanto enggan mengonfirmasi apakah klarifikasi ini merupakan instruksi langsung dari pusat.
Video Permintaan Maaf dan Penarikan Lagu
Sebelum itu, Sukatani mengunggah video permintaan maaf kepada Kapolri melalui akun Instagram @sukatani.band.
Dalam video itu, Syifa dan Novi tampil tanpa topeng dan mengumumkan bahwa mereka menarik lagu “Bayar, Bayar, Bayar” dari seluruh platform musik digital.
“Mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lagu ciptaan kami dengan judul ‘Bayar Bayar Bayar’ yang liriknya menyebut ‘bayar polisi’, yang telah kami nyanyikan sehingga viral di beberapa platform media sosial, termasuk Spotify,” ujar Syifa dalam video tersebut.
Lagu “Bayar, Bayar, Bayar” sebelumnya menjadi sorotan karena dianggap mengkritik institusi kepolisian.
Viral di media sosial, lagu ini akhirnya ditarik dari peredaran, yang kemudian memicu berbagai aksi protes, termasuk demonstrasi di Patung Kuda, Jakarta, pada Jumat (21/2/2025).
Baca berita Jurnalistika lainnya di Google News, klik di Sini