Jurnalistika
Loading...

Candi Prambanan Mulai Buka, Cek Aturan Sebelum Berkunjung Kesana

  • Firman Sy

    18 Sep 2021 | 11:02 WIB

    Bagikan:

image

Photo by Tomáš Malík from Pexels

Jurnalistika.id – Seiring dengan penurunan kasus COVID-19. Beberapa tempat wisata di Yogyakarta perlahan mulai kembali dibuka, Terbaru, PT Taman Wisata Candi (TWC) Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko (Persero) melakukan pembukaan Candi Prambanan, Sabtu (18/9).

Mengutip Antara, Taman wisata candi Borobudur dan Prambana terpilih menjadi destinasi yang diizinkan melakukan uji coba penerapan kesehatan melalui penggunaan aplikasi PeduliLindungi.

Aturan tersebut ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarves) dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).

Baca Juga: Wisata Air Curug Leuwi Hejo, Green Canyonnya Bogor

Direktur Utama PT TWC Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko, Edy Setijono mengungkapkan, ada sejumlah aturan yang wajib dipatuhi wisatawan ketika berkunjung ke Candi Prambanan.

“Seperti wisatawan harus divaksinasi minimal tahap pertama, suhu tubuh di bawah 37,7 derajat Celsius, serta melakukan aktivasi check-in di aplikakasi PeduliLindungi,” Tutur Edy.

“Dalam aturan protokol kesehatan yang baru, PT TWC juga menerapkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi bagi wisatawan dan karyawan di TWC Borobudur maupun Prambanan,” imbuhnya.

Tak hanya itu, PT TWC juga memberlakukan pembatasan pengunjung di Borobudur dan Prambanan, dengan kuota maksimal 7.500 orang per hari. Angka ini termasuk untuk wisatawan, pegawai, pedagang, serta tamu.

Kemudian, untuk meminimalisir penumpukan saat melakukan skrining PeduliLindungi, sejumlah QR Code dipasang untuk mengarahkan pengunjung. Sementara bagi para pelaku wisata yang beraktivitas di dalam kawasan, scan barcode bisa dilakukan di sejumlah titik yang telah ditentukan.

Baca Juga: Fakta! di Kampung Naga Tasikmalaya Tidak Ada Virus Corona

“Uji coba pembukaan ini akan diikuti dengan evaluasi, sesuai arahan Menteri Parekraf,” ujar Edy.

Sementara itu, sebagai BUMN pengelola destinasi wisata berbasis cagar budaya, PT TWC juga berkomitmen untuk menerapkan standar yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat.

“Hal ini sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah dalam menekan laju penularan COVID-19 di tingkat daerah maupun nasional,” pungkasnya.

Candi Borobudur

Candi Prambanan

Geliat Pariwisata

Luhut Binsar Pandjaitan

Menko Marves

Pariwisata

Sandiaga Uno

yogyakarta


Populer

5 Fakta Soal Insiden Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
Tentang Kami
Karir
Kebijakan Privasi
Pedoman Media Siber
Kontak Kami