Jurnalistika.id – Tidak diragukan lagi, alam indonesia memiliki pesona dengan keindahan tiada habisnya, Wisata alam yang tersebar dari ujung timur hingga ujung barat nusantara bukan saja anugerah bagi siapapun yang melihatnya, tetapi juga menjadi sumber penghidupan bagi pengelola maupun pelaku usaha lain seperti UKM dan penyedia jasa penginapan di sekitar objek wisata.
Pandemi covid-19, aturan pembatasan mobilitas dan larangan berkerumun untuk memutus mata rantai virus telah nyata berdampak pada turunnya kunjungan wisatawan, isu kesehatan dan keselamatan menjadi pertimbangan pengelola menutup tempat wisata yang artinya menutup sumber mata pencariannya.
Pandemi COVID-19 telah berdampak langsung pada berbagai lapangan pekerjaan di sektor pariwisata, Menurut data BPS 2020, sekitar 409 ribu tenaga kerja di sektor pariwisata kehilangan pekerjaan akibat pandemi COVID-19.
Pariwisata Indonesia memasuki masa transisi, beberapa objek wisata perlahan mulai kembali buka seiring tersalurkannya vaksinasi dan mulai menurunnya tren penyebaran virus.
Kendati demikian, pelaku pariwisata dituntut untuk memiliki kemampuan adaptasi dan kolaborasi yang baik. Pasalnya, saat ini perilaku masyarakat mulai berubah berbarengan dengan tren berwisata yang telah bergeser.
Baca Juga: Wisata Kesehatan, Upaya Kemenparekraf Bangkitkan Pariwisata
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) telah mencanangkan program CHSE berupa penerapan protokol kesehatan yang berbasis pada Cleanliness (Kebersihan), Health (Kesehatan), Safety (Keamanan), dan Environment Sustainability (Kelestarian Lingkungan).
Penerapan program ini sendiri dengan melakukan sertifikasi industri pariwisata untuk memberikan jaminan kepada wisatawan terhadap pelaksanaan Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan, dan Kelestarian Lingkungan.
Media Massa: Agen Sosialisasi Sekaligus Promosi Objek Wisata
Untuk mendukung program CHSE tersebut, dibutuhkan kolaborasi berbagai pihak, Bukan saja tanggung jawab pengelola pariwisata, media massa sangat memadai untuk berkontribusi nyata mensosialisasikan sekaligus mempromosikan tempat wisata yang bukan saja nyaman, tetapi juga aman dikunjungi wisatawan.
Media massa memiliki fungsi untuk memotret dan mempublikasi kondisi di lapangan, jurnalis yang meliput tempat wisata mampu mendeskripsikan keindahan objek wisata, dan menceritakan secara jujur fasilitas dan upaya penerapan prokes oleh pengelola wisata agar wisatawan menilai dan mempertimbangkan sebelum datang berkunjung.
Baca Juga: Sandiaga Uno Gantikan Wishnutama Jadi Menteri Pariwisata, Berikut Jejak Karir Keduanya
Tidak dipungkiri, Media massa tidak saja akan mampu mendorong kunjungan wisatawan melalui strategi promosi satu objek wisata dengan kemampuan menjangkau audiense yang luas, juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan objek tersebut aman karena telah menerapkan standar dan mendapatkan sertifikasi CHSE dari Kemenparekraf.
Jangan sampai karena kelalaian pengelola wisata dan media massa gagal menangkap memberitakan kelalaian itu, objek wisata menjadi objek Revenge Tourism yang akhirnya menciptakan klaster baru penyebaran virus. (FSy)