Jurnalistika
Loading...

Densus 88 Tangkap 3 Tersangka Terorisme Jaringan JAD di Bima

  • Firman Sy

    21 Jun 2022 | 11:45 WIB

    Bagikan:

image

(Ilustrasi: Antara foto)

jurnalistika.id – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap tiga tersangka tindak pidana terorisme di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Mereka merupakan anggota kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) berinisial SO, AS, dan MA.

Kabag Banops Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar menjelaskan, dua dari tiga tersangka yang ditangkap pada Minggu (19/6) itu merupakan mantan narapidana terorisme (napiter).

“Benar ada penangkapan 3 tersangka tindak pidana terorisme di Bima, NTB, jaringan JAD. Dua di antaranya eks napiter” kata Aswin kepada wartawan di Jakarta, Senin kemarin.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto mengatakan, ketiga teroris tersebut ditangkap di lokasi yang berbeda.

Adapun dari hasil penggeledahan, Densus 88 Antiteros mengamankan 9 BPKB sepeda motor, uang tunai sebesar Rp 10 juta bersama catatan kajian islam sebagai barang bukti.

Sebagai informasi, JAD merupakan salah satu dari tujuh kelompok terorisme yang diawasi pemerintah.

Sepanjang tahun 2020, Densus 88 Antiteror Polri menangkap sebanyak 118 orang tersangka tindak pidana terorisme dari kelompok ini, sedangkan tahun 2021 ada 8 orang yang ditangkap.

Kelompok militan ini dilaporkan memiliki keterkaitan dengan peristiwa pengeboman di Surabaya, Jawa Timur tahun 2018. Kemudian pengeboman di Gereja Makassar, Sulawesi Selatan tahun 2021.

Kelompok ini berafiliasi dengan organisasi teroris ISIS.

Baca berita jurnalistika.id lainnya di Google News

sumber: Antara

Bima NTB

Densus 88

Jamaah Ansharut Daulah

terorisme


Populer

Rayakan Malam Tahun Baru di Tangerang, Nonton Konser hingga Pesta Kembang Api
Tentang Kami
Karir
Kebijakan Privasi
Pedoman Media Siber
Kontak Kami