Jurnalistika
Loading...

Habiburokhman Desak Hukuman Mati bagi Pembunuh Anak Dililit Lakban di Lebak

  • Jurnalistika

    25 Sep 2024 | 15:35 WIB

    Bagikan:

image

Anggota DPR RI, Habiburokhman. (Dok. DPR RI)

jurnalistika.id – Wakil Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, angkat bicara terkait kasus tewasnya seorang anak perempuan yang ditemukan dalam kondisi mengenaskan, dililit lakban di Pantai Cihara, Lebak, Banten.

Habiburokhman mendesak agar para pelaku pembunuhan dihukum seberat-beratnya dan dijerat dengan ancaman hukuman mati.

“Kami berharap para pelaku dijerat pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati,” ujar Habiburokhman kepada wartawan, Rabu (25/9/2024) dikutip DetikNews.

Kasus ini menjadi sorotan publik setelah polisi berhasil mengungkap penyebab tewasnya korban yang sebelumnya dilaporkan hilang pada Senin (17/9).

Baca juga: Bengisnya Pembunuh Bocah di Lebak: Pukul Pakai Shockbreaker dan Ingin Bakar Korban

Korban diketahui dipukul menggunakan shockbreaker sebelum dibekap dengan bantal boneka hingga meninggal dunia. Kejadian tragis ini berlangsung hanya sekitar tiga meter dari rumah kontrakan korban.

Habiburokhman menyebut tindakan para pelaku sangat kejam dan tidak manusiawi. Ia mendorong hukuman berat sebagai bentuk keadilan bagi korban.

“Para pelaku sangat kejam dan keji, harus dihukum seberat-beratnya,” tegas Habiburokhman.

Legislator Gerindra itu juga memberikan apresiasi kepada Polres Cilegon dan Polda Banten yang bergerak cepat dalam mengungkap kasus ini. Menurutnya, kinerja cepat aparat penegak hukum patut diacungi jempol.

“Kami acungi jempol Polres Cilegon dan Polda Banten yang bergerak cepat mengungkap kasus ini,” tambahnya.

Sebelumnya, pihak kepolisian mengungkap korban dipukul di bagian belakang tubuhnya menggunakan shockbreaker sebelum akhirnya dibekap hingga tewas.

Baca juga: Terungkap Alasan Pelaku Lakban Wajah Bocah Korban Pembunuhan di Lebak, Cek Fakta Terbaru Lainnya!

Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Hardi Meidikson, menjelaskan bahwa korban diduga dieksekusi di dekat rumah kontrakannya.

“Setelah dipukul, korban ditutup mukanya pakai bantal boneka, kemudian didudukin,” kata AKP Hardi Meidikson pada Selasa (24/9/2024).

Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian untuk mengungkap semua pihak yang terlibat dalam kejadian tragis tersebut. Masyarakat berharap agar kasus ini segera menemukan keadilan bagi korban dan keluarganya.

Baca berita Jurnalistika lainnya di Google News, klik di sini

Banten

bocah tewas lebak

hukum mati

Lebak

pembunuh anak dililit lakban


Populer

Potret Lautan Massa Aksi Penuhi Jalanan Depan Gedung Parlemen
Tentang Kami
Karir
Kebijakan Privasi
Pedoman Media Siber
Kontak Kami