Jurnalistika
Loading...

KPK OTT Bupati Probolinggo dan Anggota DPR-RI

  • Firman Sy

    30 Agt 2021 | 07:01 WIB

    Bagikan:

image

Photo/ Puput (Bupati Probolinggo)

Jurnalistika.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dua orang pejabat di Kabupaten Probolinggo yakni Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan Mantan Bupati Probolinggo yang juga seorang Anggota DPR RI dari Fraksi Nasdem Hasan Aminuddin.

Keduanya merupakan pasangan suami istri yang ditangkap karena diduga terlibat dengan kasus suap.

Belum diketahui peran keduanya terkait perkara apa. Hingga saat ini, keduanya masih dalam status terperiksa.

Puput Tantriana telah menjabat sebagai Bupati Probolinggo sejak 2013. Saat ini, dia menjabat di periode dari 2018-2023.

Sementara, Hasan merupakan politikus NasDem yang saat ini menempati posisi di DPR RI.

Sebelum melangkah ke Senayan, Hasan merupakan Bupati Probolinggo dua periode yang kemudian Istrinya menggantikan posisinya.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan adanya OTT ini. Meski demikian, dia belum merinci lebih lanjut.

“Sementara dapat saya sampaikan bahwa benar KPK telah melakukan giat penangkapan, selanjutnya nanti akan kami release,” ucap Ghufron.

Plt juru bicara Ali Fikri juga sudah membenarkan OTT tersebut. ia akan menyampaikan informasi terkait OTT itu dalam waktu dekat.

“Tim masih bekerja, dan perkembangannya nanti kami pastikan akan kami sampaikan lebih lanjut,” pungkas dia.

Ada pun yang berhasil melakukan OTT ini merupakan satuan tugas di bawah pimpinan Harun Al Rasyid.

Harun merupakan salah satu kasatgas penyelidik KPK nonaktif karena tak lulus TWK.

Meski nonaktif, Harun kerap memberikan masukan dan arahan sehingga satgas tersebut berhasil melakukan tangkap tangan.

Baca juga : Rahmat Effendi, Walikota Bekasi Kedua Tersangka Korupsi

Bupati Probolinggp

Extra Ordinary Crime

Komisi pemberantasan korupsi

Korupsi

OTT KPK


Populer

Potret Lautan Massa Aksi Penuhi Jalanan Depan Gedung Parlemen
Tentang Kami
Karir
Kebijakan Privasi
Pedoman Media Siber
Kontak Kami