jurnalistika.id – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar, Sulawesi Selatan menangkap Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Makassar, Iqbal Asnan.
Usai pemeriksaan, polisi kemudian menetapkan Kasatpol PP Makassar itu sebagai salah satu pelaku di balik tewasnya pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Makassar, Najawudin Sewang.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budi Haryanto mengatakan, Iqbal Asnan merupakan otak dari pembunuhan tersebut. Sementara ketiga tersangka lainnya berinisial S, N dan A.
“Pasal diterapkan adalah pasal 340 KUHP, pembunuhan berencana, dengan ancaman seumur hidup atau mati,” kata Budi, seperti dikutip Kumparan, Minggu (17/4/22).
Budi mengungkapkan, motif penembakan yang menewaskan pegawai Dishub dengan luka tembak yang menembus dada kanan hingga tembus ke paru-paru tersebut.
Dari pemeriksaan sejumlah saksi, terang Budi, polisi akhirnya berkesimpulan bahwa penembakan berujung maut tersebut dipicu motif cinta segitiga.
“Untuk motifnya itu cinta segitiga. Motif pribadi. Tidak ada teror di Kota makassar ini tapi in hanyalah motif pribadi sehingga terjadi penembakan,” ungkapnya.
Baca juga: Naik Penyidikan, Kejari Buru Koruptor Dana PIP SMPN 17 Tangsel
Sebelumnya, Najawudin menjadi korban penembakan oleh Orang Tidak Dikenal (OTK) saat melintas di Jalan Danau Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate, Makassar, Minggu (3/4/22).
Dari rekaman CCTV terlihat korban tiba-tiba menepi di pinggir jalan lalu terjatuh dari motornya. Awalnya keluarga menduga korban terkena serangan jantung dan sempat membawanya ke rumah sakit terdekat, RS Siloam.
Namun saat keluarga membawa jenazah ke rumah duka, keluarga menemukan lubang mirip peluru ketika membuka baju dalam tubuh korban.
“Seusai laporan polisi kami terima, ada salah satu pegawai Dinas Perhubungan Makassar, tadinya yang bersangkutan meninggal karena jantung, namun setiba di rumahnya ada kejanggalan,” kata Jufri, melansir Tempo.co, Minggu (17/4/22).