Jurnalistika
Loading...

Polisikan Haris, Nurkholis Hidayat Sesalkan Langkah Luhut

  • Firman Sy

    23 Sep 2021 | 09:42 WIB

    Bagikan:

image

Haris Azhar (Foto: Okezone.com/Arie Dwi Satrio)

Jurnalistika.id – Langkah Menko Marves, Luhut Binsar Panjaitan mempolisikan Haris Azhar dari Lokataru dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti, Nurkholis Hidayat, pengacara Haris Azhar, menyesalkan langkah Luhut tersebut.

Kendati demikian, Nurkholis mengatakan, laporan tersebut dapat dijadikan momentum untuk saling membuka data.

“Ini adalah kesempatan bagi kita untuk membuka seluas-luasnya data mengenai dugaan keterlibatan atau jejak dari LBP di Papua dalam blok Wabu,” kata Nurkholis dalam konferensi pers yang disiarkan di YouTube Kontras pada Rabu (22/9/2021).

Lebih lanjut, Ia menilai, upaya gugatan secara pidana dan perdata Luhut kepada Haris sebagai pelecehan terhadap hukum (Judisial Harasment).

“Tentu penggunaan upaya hukum ini baik perdata atau pun pidana bagi kami jelas ini sebagai sebuah judicial harashment dan di satu pihak ini sangat disayangkan,”. ujar Nurkholis.

Baca Juga: Pelaku Begal Berstatus Pelajar Di Bekuk Polres Tangsel

Sebelumnya, Luhut memiliki pesan khusus untuk keduanya agar bersikap kesatria dengan cara meminta maaf.

“Bersikaplah kesatria dengan meminta maaf ketika merasa melakukan kesalahan baik itu lewat perbuatan maupun perkataan,” ucap Luhut dalam akun Instagram pribadinya, Rabu (22/9/2021).

Terkait hal itu, Nurkholis menyatakan Haris tidak minta maaf karena menganggap isi percakapannya dalam video yang dilaporkan Luhut, benar.

Maka itu Haris sampai saat ini tidak akan meminta maaf kepada Luhut.

“Haris akan selalu bersikap ksatria, hanya akan minta maaf jika salah, selama itu benar akan tetap mempertahankannya apa pun risikonya,” kata Nurkholis.

Kesiapan Haris tidak hanya untuk gugatan pidana, tapi juga perdata. Seperti diketahui Luhut juga berencana menggugat perdata Haris senilai Rp 100 miliar.

“Kita meyakini bahwa riset dari koalisi NGO mengenai economic politic di Blok Wabu, Papua yang sampai saat ini belum dibantah sedikit pun kebenarannya dengan data yang valid juga,” Katanya.

“Maka tidak ada sampai saat ini niatan untuk mengoreksi atau menyampaikan permintaan maaf kepada LBP. Jadi kami sampai saat ini akan terus meminta data itu dari Pak LBP untuk meminta klaim soal fitnah,” pungkasnya.

Haris Azhar

Judicial harasment

Lokataru

Luhut Binsar Pandjaitan


Populer

5 Fakta Soal Insiden Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
Tentang Kami
Karir
Kebijakan Privasi
Pedoman Media Siber
Kontak Kami