jurnalistika.id – Dugaan pungutan liar (pungli) di salah satu SMA Negeri di Cibitung, Bekasi, menghebohkan publik setelah seorang siswa memberanikan diri mengungkapkan kasus tersebut melalui media sosial.
Unggahan yang pertama kali dibagikan oleh akun Instagram @brorondm pada 4 Desember 2024 itu memperlihatkan percakapan antara siswa tersebut dengan sang pengunggah.
Dalam percakapan tersebut, siswa itu mengungkapkan keluhan terkait pungutan uang yang diwajibkan untuk membangun pagar hingga mengurug tanah.
Baca juga: Cuaca Ekstrem Sukabumi: Hindari Jalan Loji-Puncak Darma, Ada Jembatan Ambruk
Ia bahkan menyebut dirinya tidak diperkenankan mengikuti ujian apabila tidak membayar pungutan yang diminta pihak sekolah.
“Mas Gibran kan ngadain lapor mas Wapres, saya coba lapor ternyata nomornya sudah off,” ungkap siswa tersebut.
Pungutan Dilakukan Setiap Tahun
Menurut pengakuan siswa itu, pungutan serupa juga dilakukan kepada siswa lain setiap tahunnya. Tahun sebelumnya, dana diminta untuk pembangunan pagar, namun hingga saat ini pagar tersebut belum terwujud.
“Tahun kemarin katanya untuk uang pagar, tapi sampai saat ini belum dibangun dan tahun ajaran 24/25 untuk uang urug (tanah) katanya, disuruh komite sekolah,” jelasnya.
Untuk mendukung pengakuannya, siswa tersebut turut membagikan dokumen undangan untuk orang tua serta video yang memperlihatkan siswa tidak diperkenankan mengisi daftar hadir ujian jika belum membayar pungutan tersebut.
Respons Warganet
Unggahan @brorondm memicu respons warganet yang mempertanyakan keterlibatan Dinas Pendidikan Jawa Barat (Disdik Jabar) terkait dugaan pungutan di sekolah tersebut.
Kasus ini juga telah di unggah di media sosial lain seperti X. Dan mendapatkan banyak respons dari netizen.
Baca juga: Bencana Alam di Sukabumi: Banjir Bandang, Mobil Hanyut, dan Rumah Rusak
“Saya belum pernah up kasus seperti ini, tapi saya tidak mau pudarkan semangat adik ini. Bagaimana pendapat netizen? Kira-kira @disdikjabar mengetahui tentang pemungutan urugan tanah di SMA 2 Cibitung?,” tulis akun tersebut.
Kasus ini menjadi sorotan masyarakat, yang berharap pihak terkait, termasuk Dinas Pendidikan, segera melakukan investigasi dan memberikan kejelasan atas dugaan pungutan liar tersebut.
Baca berita Jurnalistika lainnya di Google News, klik di sini