Jurnalistika.id – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan Pemerintah berencana memberikan vaksin dosis ketiga atau booster kepada masyarakat umum pada awal tahun 2022.
Budi berkata wacana pemberian vaksin booster kepada masyarakat umum semakin menguat bergulir pada tahun depan.
“Tahun depan rencananya memang kita akan memberikan booster,” ujar Menkes dalam konferensi pers secara virtual, pada Selasa (26/10).
Pemerintah masih melakukan kerja sama dengan berbagai lembaga penelitian seperti Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) dan sejumlah perguruan tinggi untuk meninjau jenis vaksin yang paling cocok untuk dijadikan booster bagi masyarakat.
Baca Juga: Mutasi Jabatan Hak Preogratif Walikota, Politisi PPP Sebut Pihak Luar Jangan Ikut Campur
Pemberian vaksin booster akan diprioritaskan bagi masyarakat yang masuk dalam kategori defisiensi imunitas seperti penderita HIV, kanker dan kelompok masyarakat yang berisiko tinggi tertular virus COVID-19, seperti tenaga kesehatan dan lansia.
Pemberian booster diklaim sesuai dengan anjuran Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan sampai sekarang sudah ada 17 negara yang melakukan suntikan booster di seluruh dunia.
Pemerintah menyiapkan dua skema untuk vaksin dosis ketiga, yaitu gratis dan berbayar.
Hal itu disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Surveilans dan Karantina kesehatan Kementrian Kesehatan RI Prima Yosephine jika rencana vaksinasi booster yang dibayarkan oleh negara terutama menyasar pada Penerima Bantuan Iuran (PBI) Bpjs Kesehatan.
“Ke depannya, rencana memang kalau kita butuh booster, maka ini hanya akan dijamin menjadi vaksinasi jaminan pemerintah yang kami berikan secara gratis kepada masyarakat adalah kepada yang masuk golongan PBI,” ujar Prima dalam diskusi Kata Warga tentang Vaksinasi Berbayar pada Rabu, 29 September 2021 lalu.
Baca Juga: 44 Wartawan Peserta UKW di Tangsel dinyatakan Kompeten
“Di luar PBI, maka ini menjadi vaksin mandiri. Tapi booster ini masih rencana ya, karena semuanya tentu tergantung banyak hal yang mungkin akan dipikirkan untuk memutuskannya.” lanjut dia.
Pemberian vaksinasi booster direncanakan akan dilakukan jika pemberian vaksinasi covid-19 nasional sudah memenuhi 70% dari 208 juta orang yang ditargerkan pemerintah.