jurnalistika.id – Pria bernama Rigos (33) akhirnya ditangkap polisi setelah menjadi buron selama tiga tahun. Dia merupakan pelaku penganiayaan terhadap sopir taksi online, Setiadi (43) yang terjadi pada 2021 lalu di kawasan Tangerang.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, pelaku ditangkap ketika sedang berada di tempat karaoke di wilayah Tangcity. Setelah diinterogasi polisi, Rigos akhirnya mengakui perbuatan keji yang dilakukannya tiga tahun lalu terhadap Setiadi.
“Pelaku buron selama tiga tahun, berdasarkan informasi yang didapat pada Jumat (10/3/2023), pelaku sedang berada di tempat karaoke di wilayah Tangcity. Kemudian tim Opsnal Resmob yang tengah patroli mendatangi lokasi pelaku berdada dan menggunakannya,” kata Zain.
Baca juga: 5 Kampus di Tangerang yang Tawarkan Kuliah Bagi Karyawan, Nomor 4 Favorit
Zain menambahkan, saat ini pihaknya telah menahan Rigos di sel tahanan Polres. Selanjutnya akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut, sementara pelaku telah disangkakan dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
Kronologi Penganiayaan Sopir Taksi Online
Kejadian penganiayaan terhadap Setiadi selaku sopir taksi online itu terjadi di area parkiran Mall Tangcity, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang pada 25 April 2021, sekitar pukul 01.45 WIB.
Menurut keterangan Kapolres Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, peristiwa bermula saat korban mendapatkan order dari pelaku. Waktu tu, korban menjemput pelau di daerah Sepatan dengan tujuan daerah Talaga Bestari, Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Namun, belum sampai tujuan pelaku justru meminta korban mengubah arah pengantaran menjadi ke Mall Tangcity, Kota Tangerang. Korban pun menuruti permintaan pelaku sebagai pelanggannya.
“Saat sampai di Parkiran Mall Tangcity tepatnya di ruko Blok D.30-32 pelaku langsung menodongkan sebilah golok ke leher korban, karena korban melawan pelaku langsung membacok korban di bagian leher,” tuturnya.
Diketahui modus pelaku waktu itu ingin menguasai mobil korban. Karena ada perlawanan terus dari korban, luka yang diderita tidak hanya di leher. Tapi juga menyasar tangan, pelipis, telapak hingga jari mengalami luka robek dari golok pelaku.
Baca berita dan ikuti jurnalistika di Google News, klik di Sini.
(arn/red)