Jurnalistika
Loading...

4 Parpol Daftar Bakal Caleg DPRD Tangsel ke KPU Hari Ini

  • Firman Sy

    11 Mei 2023 | 18:45 WIB

    Bagikan:

image

Ilustrasi: Beberapa bendera parpol peserta pemilu di Tangsel. (Dok: Jurnalistika/Firman)

jurnalistika.id – Empat partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah menyerahkan daftar nama bakal calon legislatif (caleg) DPRD ke KPU setempat, Kamis (11/5/2023) hari ini.

Keempat parpol tersebut, yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Rombongan partai yang identik dengan warna orange itu menjadi parpol pertama yang menyerahkan bakal caleg DPRD Kota Tangsel. Rombongan PKS tiba di gedung KPU di Jalan Serpong, Kecamatan Setu itu pada pagi, sekitar pukul 07.30 WIB.

Disusul Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang mengerahkan 1000 massa yang terdiri dari pengurus, kader, bakal caleg, dan simpatisan. Massa dari partai berlogo Banteng Moncong Putih ini tiba di gedung KPU Tangsel dengan meriah. Menampilkan parade kebudayaan.

Tak lama kemudian, sekitar pukul 11.00 WIB, setelah massa PDIP bergerak meninggalkan gedung KPU, giliran massa dari partai NasDem yang tiba untuk menyerahkan daftar bakal calegnya.

Disusul Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sekitar pukul 12.00 WIB. Partai yang dipimpin mantan vokalis Band Nidji, Giring Ganesha itu dikawal iring-iringan massa yang menggunakan motor vespa saat tiba di gedung KPU.

3 Berkas Bakal Caleg Parpol Dinyatakan Lengkap

Ketua KPU Kota Tangsel, M Taufik Mz mengatakan, ada tiga parpol yang menyerahkan daftar bakal caleg pada hari ini dinyatakan berkasnya lengkap. Tiga parpol yakni PKS, PDIP, dan PSI sudah diberikan tanda terima dan berita acara.

Khusus untuk NasDem, kata Taufik, masih pihaknya telaah lebih lanjut. Itu karena Partai besutan Surya Paloh itu belum melengkapi berkas pendaftaran bacalegnya.

Taufik mengatakan, menyerahkan sepenuhnya kepada NasDem untuk melengkapi berkas tersebut diselesaikan hari ini sampai pukul 16.00 WIB. Atau di hari lain.

“Partai NasDem kita terima, tapi belum kita berikan berita acara dan tanda terima karena sedang kita telaah penginputan di silon dan berkas yang harus dilengkapi oleh NasDem,” katanya.

Di samping itu, meski ketiga parpol yang dinyatakan berkasnya sudah lengkap, Taufik mengatakan, akan ada proses lebih lanjut untuk menguji keabsahan berkas-berkas tersebut. Tahapan untuk menguji hal itu akan dilakukan setelah masa pendaftaran selesai, yakni pada tanggal 15 hingga 23 Mei 2023.

“Hari ini kita pastikan, 3 partai, PKS, PDIP, dan PSI itu secara berkas, lengkap. Keabsahannya nanti, ada tahapannya,” ujarnya.

Baca berita Jurnalistika lainnya di Google News, klik di Sini.

(fsy/red)

caleg

Caleg Tangsel

KPU Tangsel

PDI Tangsel

Pemilu 2024

PKS Tangsel

PSI Tangsel


Populer

Potret Lautan Massa Aksi Penuhi Jalanan Depan Gedung Parlemen
Tentang Kami
Karir
Kebijakan Privasi
Pedoman Media Siber
Kontak Kami