jurnalistika.id – Jakarta digemparkan oleh peristiwa penyanderaan seorang bocah perempuan oleh ayah kandungnya di Pos Polisi (Pospol) depan Pejaten Park, Jakarta Selatan.
Dalam kejadian yang viral pada Senin (28/10/2024) ini, seorang pria lanjut usia melakukan aksi nekat dengan menodongkan pisau ke leher anak perempuannya yang berusia tujuh tahun.
Peringatan: Artikel ini mungkin memicu ketidaknyamanan atau gangguan, terutama bagi penyintas trauma atau individu dengan stres pascatrauma (PTSD), karena berisi deskripsi kekerasan dan penganiayaan.
Berikut enam fakta yang terungkap dari kasus penyanderaan ini:
1. Pelaku Tempelkan Pisau ke Leher Anak
Aksi dramatis ini menjadi perhatian luas setelah video penyanderaan beredar di media sosial X. Dalam video, tampak seorang pria paruh baya yang menodongkan sebilah pisau ke leher bocah tersebut di dalam pos polisi.
Baca juga: Ayah Sandera Anak di Pospol Pejaten, Polisi Amankan Pelaku dalam 15 Menit
Warga sekitar dan pengguna jalan di depan Pejaten Park, sebelumnya bernama Pejaten Village, terkejut dan ikut mengabadikan momen mencekam tersebut.
Dalam video, terdengar suara perekam yang terkejut sambil menyebut, “Allahu Akbar, lehernya (ditodong).”
2. Korban Alami Luka Gores
Meski akhirnya berhasil diselamatkan, bocah perempuan tersebut mengalami luka gores ringan akibat pisau yang digunakan pelaku.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Yunita Natalia, mengonfirmasi bahwa korban mengalami beberapa goresan di dekat mata.
Setelah diselamatkan, bocah tersebut segera dilarikan ke Rumah Sakit Jakarta Medical Center (JMC), Kalibata, untuk menjalani perawatan medis.
3. Polisi Negosiasi Selama 15 Menit
Menyikapi situasi penyanderaan ini, pihak kepolisian bergerak cepat. Kepala Polsek Pasar Minggu, Komisaris Anggiat Sinambela, mengatakan bahwa negosiasi dengan pelaku berlangsung selama sekitar 15 menit.
Pasalnya, pelaku mengancam korban dengan pisau, polisi harus mengambil langkah hati-hati agar penyelamatan berjalan lancar tanpa menimbulkan cedera lebih lanjut pada korban.
Baca juga: Miris! Nunggak SPP Rp42 Juta, Tiga Siswa SD Berprestasi di Pandeglang Dipulangkan
Upaya negosiasi berhasil, dan bocah perempuan tersebut akhirnya diselamatkan dalam keadaan selamat.
“Hitungan menit korban disandera, nggak lama. Kita negosiasi sekitar 15 menit,” ungkap Kapolsek Pasar Minggu Kompol Anggiat Sinambela, Senin (28/10/2024).
4. Motif Pelaku Masih Didalami
Pihak kepolisian mengungkap bahwa pelaku penyanderaan ini adalah ayah kandung korban. Meski demikian, motif di balik tindakan nekat tersebut masih dalam penyelidikan.
Polisi belum mengungkapkan alasan pelaku menyandera anaknya, tetapi situasi ini menjadi pengingat akan risiko kekerasan dalam rumah tangga yang dapat dialami oleh anak-anak.
Kasus ini juga menambah daftar kasus di mana anak menjadi korban dari orang-orang terdekat.
5. Pelaku Hampir Diamuk Massa
Aksi penyanderaan yang berlangsung di area publik ini sempat membuat warga marah. Seorang saksi mata bernama Mulyadi mengatakan bahwa suasana menjadi tegang karena para warga yang menyaksikan ingin bertindak terhadap pelaku.
“Itu kalau enggak ada polisi, pasti jadi bulan-bulanan warga,” ujar Mulyadi.
Beruntung, pihak kepolisian berhasil mengamankan pelaku sebelum situasi memburuk.
6. Pelaku Sudah Diamankan Polisi
Saat ini, pelaku telah ditangkap dan dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Menurut AKBP Gogo Galesung, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, proses hukum terhadap pelaku akan terus dilanjutkan. Bocah yang menjadi korban kini berada dalam penanganan medis dan perlindungan polisi.
“Sudah ditangkap dan sekarang menuju Polres Metro Jakarta Selatan, ” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung saat dikonfirmasi, di Jakarta, Senin.
Peristiwa ini menunjukkan betapa pentingnya kewaspadaan terhadap ancaman kekerasan yang dapat mengancam anak-anak, bahkan dari orang-orang terdekat. Kasus ini menjadi perhatian publik untuk meningkatkan kesadaran dan dukungan terhadap perlindungan anak-anak.
Baca berita Jurnalistika lainnya di Google News, klik di sini