jurnalistika.id – Delapan orang penambang dilaporkan terjebak di dalam tambang emas rakyat di Desa Pancurendang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Mereka terjebak di dalam lubang tambang sedalam 60-70 meter sejak Selasa (25/7/2023).
Polisi mengatakan para penambang itu mulai masuk pada hari Selasa, sekitar pukul 19.00 WIB. Dilansir dari kumparan, para penambang telah terjebak sejak pukul 23.00 WIB, usai lubang dipenuhi air.
“Kami berangkatkan rescuer dari Kantor SAR Cilacap dan USS Banyumas masing-masing satu tim untuk melaksanakan operasi pencarian dan pertolongan guna menyelamatkan para penambang yang terjebak di bawah tanah,” kata Kepala Kantor SAR Cilacap selaku SAR Mission Coordinator (SMC), Adah Sudarsa, Rabu (26/7).
Pihaknya membawa berbagai peralatan pertolongan untuk menyelamatkan. Antara lain unit rescue car compartment, peralatan selam, alat detector gas, dan alat pendukung lainnya.
Berdasarkan data, delapan penambang yang terjebak itu seluruhnya warga Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Mereka adalah Cecep Suriyana (29), Ajat (29), Rama Abd Rohman (38), Mad Kholis (32), Marmumin (32), Muhidin (44), Jumadi (33), dan Mulyadi (40).
Sebagai informasi, lokasi penambangan tersebut adalah kawasan pertambangan rakyat. Terdapat banyak lubang yang digunakan untuk mengakses tambang yang terletak di bawah tanah.
Polisi menyebut lokasi penambangan itu ilegal atau tidak berizin. Meski demikian, tambang rakyat Banyumas itu telah beroperasi sejak tahun 2014 dan menjadi mata pencaharian sekitar 80 persen warga setempat.
Baca berita Jurnalistika lainnya di Google News, klik di Sini.