Jurnalistika
Loading...

Ada Potensi Tersangka Baru dalam Kasus Dugaan Korupsi KUR BRI Pamulang

  • Jurnalistika

    16 Okt 2024 | 09:35 WIB

    Bagikan:

image

Bank BRI Cabang Pamulang. (Dok. Ist)

jurnalistika.id – Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan, Apsari Dewi, menyebutkan adanya potensi tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Pamulang, yang telah merugikan negara hingga miliaran rupiah.

Hingga saat ini, penyelidikan kasus tersebut masih berlangsung, dengan kemungkinan tersangka lain yang akan ditetapkan seiring dengan pendalaman lebih lanjut.

“Ada potensi (tersangka lain) sementara hasil penyelidikan baru dua orang. Namun, kasus ini masih terus kami dalami,” kata Apsari Dewi, Selasa (15/10/2024).

Saat ini, Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan telah memeriksa 37 orang saksi dan menetapkan dua tersangka yang berinisial YSK dan DW. YSK merupakan seorang mantri atau tenaga marketing BRI, sementara DW bertindak sebagai calo yang mencari data nasabah.

Saksi Ungkap Cara Tersangka Korupsi

Salah satu saksi dalam kasus ini berinisial DWO, mengungkapkan bahwa YSK menawarkan kemudahan dalam pengajuan pinjaman KUR. meskipun nasabah tidak memiliki usaha yang sesuai persyaratan. YSK kemudian meminta DWO untuk mencari usaha fiktif sebagai syarat pengajuan pinjaman.

“Saya disuruh mencari warung fiktif karena nanti ada tim survei sama kepala cabang, mereka berdua survei. Abis survei saya langsung datang ke kantor BRI Pamulang, bawa KTP isi berkas dan jaminan YSK yang menjanjikan menyanggupi,” ungkap DWO.

Baca juga: Pegawai Bank Nasional di Pamulang Dipecat Karena Korupsi Dana KUR Rp 1,2 Miliar

Lebih lanjut, DWO menjelaskan jaminan pinjaman menggunakan BPKB kendaraan milik temannya, dengan pinjaman sebesar Rp70 juta yang dicairkan dalam dua termin.

“Jadi 70 juta dibayarkan ke saya dengan dua termin. Setelah semuanya sudah cair, oknum tersebut bilang bahwa BPKB yang menjadi jaminan itu juga ingin meminjam uang, jadi dibagi dua, yang punya BPKB Rp30 juta, saya Rp40 juta,” jelasnya.

Namun, menurut DWO, perjanjian untuk membayar angsuran bersama-sama tidak terlaksana. Karena dirinya yang harus membayar semua angsuran sendirian.

Pada kesempatan berbeda, Kepala Kantor BRI Cabang Pamulang, Reza Cahya Dwiputra, menegaskan pihaknya akan melakukan audit internal jika ada laporan terkait pelanggaran.

“Apabila terbukti kita akan memproses hukum secara ketentuan,” ujarnya.

Kejari Tangsel Tetapkan 2 Tersangka

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan telah menetapkan YSK dan DW sebagai tersangka dalam kasus korupsi penyaluran KUR BRI yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp1,2 miliar.

“Kami telah menetapkan YSK selaku manteri (marketing) BRI dan DW sebagai calo (perantara) sebagai tersangka. Keduanya diduga korupsi penyaluran KUR BRI hingga negara merugi Rp1,2 miliar,” tegas Apsari Dewi pada Jumat (11/10/2024).

Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Penusukan Pegawai Apotek di Pamulang, Ternyata Mantan Anak Korban

Dengan potensi adanya tersangka baru, kasus dugaan korupsi ini terus menjadi sorotan. Terutama terkait tata kelola penyaluran KUR dan integritas para pelaksana di lapangan.

Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dan memastikan pihak-pihak yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban secara hukum.

Baca berita Jurnalistika lainnya di Google News, klik di sini

korupsi KUR BRI

Pamulang

Tangerang Raya

Tangerang Selatan

Tangsel


Populer

Potret Lautan Massa Aksi Penuhi Jalanan Depan Gedung Parlemen
Tentang Kami
Karir
Kebijakan Privasi
Pedoman Media Siber
Kontak Kami