Jurnalistika
Loading...

Ajukan Kebangkrutan, Media Vice Tetap Beroperasi

  • Firman Sy

    16 Mei 2023 | 12:15 WIB

    Bagikan:

image

Logo Vice Media. (Shutterstock via Variety.com)

jurnalistika.id – Perusahaan yang menaungi situs media Vice resmi mengajukan perlindungan kebangkrutan ke Pengadilan Amerika Serikat, Senin (15/5/2023). Namun, selama proses hukum kebangkrutan berjalan, media yang menargetkan audiens milenial itu akan tetap beroperasi.

Mengutip Reuters, Vice media sempat punya valuasi tertinggi USD 5,7 miliar atau setara Rp 84 triliun. Investor Vice mencakup Fortress Investment Group, Monroe Capital, serta perusahaan investasi milik miliarder George Soros yakni Soros Fund Management.

Konsorsium tersebut hanya akan memberikan penawaran kredit sebesar USD 225 juta atau sekitar Rp 3,3 triliun. Artinya valuasi Vice saat ini tak lebih dari 4 persen dibandingkan saat masa kejayaannya.

Vice media pertama kali diperkenalkan pada 1994 lewat majalah pinggiran bernama Voice of Montreal oleh Shane Smith, Gavin McInnes, dan Suroosh Alvi. Media yang dikenal dengan kontennya yang nyentrik dan fokus pada milenial itu, saat ini beroperasi di lebih dari 30 negara, termasuk di Indonesia.

Bisnis mereka berkembang pesat, mencakup media cetak, event, musik, online, televisi, dan film layar lebar. Namun, selama beberapa tahun terakhir, Vice Media Group telah mengalami kesulitan pendapatan dan terus berjuang untuk mendapatkan keuntungan. Rencana Vice untuk go public melalui merger juga gagal.

Bahkan, bulan lalu, Vice mengumumkan pemecatan atau pemutusan hubungan kerja (PHK) sejumlah pekerjanya, setelah program TV andalannya ditutup.

Baca berita dan ikuti jurnalistika di Google News, klik di Sini.

(fsy/red)


Populer

Potret Lautan Massa Aksi Penuhi Jalanan Depan Gedung Parlemen
Tentang Kami
Karir
Kebijakan Privasi
Pedoman Media Siber
Kontak Kami