juralistika.id – Angin puting beliung mengamuk di sejumlah wilayah Jawa Barat pada Rabu (21/2/2023) sore. Tepatnya terjadi di Rancaekek sekitar pukul 15.30 – 16.00 WIB hingga menimbulkan ikutan dampak angin kencang di sekitar wilayah Jatinangor.
Fenomena angin puting beliung ini banyak terekam oleh kamera warga dan beredar di media sosial X (Twitter). Terlihat dalam video, angin puting beliung terlihat berwarna hitam dan menerbangkam beragam material.
Dalam beberapa video lain, tampak angin puting beliung yang mengamuk sampai merusak berbagai kios. Beberapa gerobak pedagang kaki lima, hingga banyak sepeda motor juga terlihat terguling.
Baca juga: Kasus Perundungan Binus School Serpong Naik Jadi Penyidikan, Pelaku Dikeluarkan
Badan Meteorologi Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menjelaskan, saat terjadi angin puting beliung ini kondisi angin di sekitar Jatinangor pada jam kejadian mencapai 36,8 km/jam.
Deputi Bidang Meteorologi BMKG, Guswanto menjelaskan hal itu sesuai dengan informasi visual yang beredar. Terlihat adanya fenomena angin kencang dan berputar di sekitar lokasi kejadian sehingga menimbulkan beberapa kerusakan.
Guswanto lalu menjelaskan, puting beliung terbentuk dari sistem Awan Cumulonimbus (CB) yang memiliki karakteristik. Ini kemudian menimbulkan terjadinya cuaca ekstrim.
“Meskipun begitu, tidak setiap ada awan CB dapat terjadi fenomena puting beliung dan itu tergantung bagaimana kondisi labilitas atmosfer,” kata Guswanto.
Guswanto menambahkan, kejadian angin puting beliung terjadi dalam periode waktu singkat dengan durasi kejadian umum kurang dari 10 menit. Secara umum untuk kemungkinan terjadinya dapat diidentifikasi secara genera.
Angin Puting Beliung Sering Terjadi di Peralihan Musim
Menurutnya, fenomena seperti ini lebih sering terjadi pada periode peralihan musim. Sehingga tidak menutup kemungkinan terjadi juga di periode musim hujan.
“Dalam beberapa hari terakhir, BMKG telah mengeluarkan peringatan dini potensi cuaca ekstrem untuk wilayah Jawa Barat yang menyebutkan bahwa potensi cuaca ekstrem termasuk hujan intensitas lebat berpotensi terjadi di wilayah Sumedang dan Bandung,” tuturnya.
Informasi tersebut kemudian diperkuat dengan dikeluarkannya berita peringatan dini cuaca ekstrem untuk periode 1-6 jam pada tanggal 21 Februari 2023. Dimulai sejak pukul 11.30 WIB hingga 16.40 WIB sebanyak 4 kali pada hari terjadinya fenomena ekstrem puting beliung di Jatinangor dan Rancaekek.
“Informasi peringatan dini cuaca ekstrem tersebut didesiminasikan secara masif di tingkat stakeholder hingga masyarakat yang disajikan dalam platform aplikasi infoBMKG,” katanya.
Baca berita Jurnalistika lainnya di Google News, klik di sini.