jurnalistika.id – Isu mengenai Anies Baswedan yang akan dicalonkan sebagai gubernur DKI Jakarta oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) pada Pilgub 2024 semakin menguat.
Informasi ini datang dari sumber internal PDIP, yang menyebutkan bahwa Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, akan mengumumkan nama Anies dalam pengumuman gelombang ketiga bakal calon kepala daerah pada Senin (27/8/2024).
Sumber tersebut menyatakan sebelum pengumuman resmi, Anies akan terlebih dahulu dipanggil ke DPP PDIP sekitar pukul 11.00 WIB. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari PDIP mengenai hal ini.
Baca juga: Orasi Emosional Airin Saat PDIP Beri Dukungan Maju di Pilgub Banten Tanpa Golkar
Di sisi lain, dukungan terhadap Anies juga datang dari beberapa partai non-parlemen. Partai Hanura, yang diwakili oleh Juru Bicaranya, Siti Rahmayanti Badjeber, menyatakan dukungannya terhadap Anies.
Namun, ketika ditanya mengenai alasan di balik dukungan tersebut, Siti hanya menjawab singkat, “Kita mendukung Pak Anies.”
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, juga mengungkapkan bahwa partainya sudah lama memberikan dukungan kepada Anies. Khususnya pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ambang batas pencalonan kepala daerah.
Iqbal juga memuji langkah PDIP dalam mendukung Anies dan berharap dengan dukungan ini, Anies dapat memenangkan Pilgub DKI Jakarta.
“Mudah-mudahan dengan dukungan PDIP ini maka Pak Anies bisa maju sebagai cagub Jakarta dan kemungkinan besar menang,” ujar Iqbal.
Namun, dia belum dapat memastikan apakah akan ada pertemuan antara Anies dengan partai-partai pendukung dalam waktu dekat.
Baca juga: TAUD Terima 51 Aduan Kekerasan Polisi dalam Penanganan Demo Tolak RUU Pilkada
Sementara itu, Sekjen Partai Ummat, Taufik Hidayat, menyatakan partainya belum secara resmi menyatakan dukungan terhadap Anies, meski komunikasi dengan mantan Gubernur DKI Jakarta itu masih terus berlangsung.
“Ini lagi terus berkomunikasi dengan Mas Anies,” ujar Taufik.
Rencana pengumuman dukungan terhadap Anies oleh PDIP ini juga terkait dengan putusan MK yang mengubah ambang batas pencalonan berdasarkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT). Hal ini membuka peluang bagi PDIP untuk turut bersaing dalam Pilgub DKI Jakarta 2024.
Saat ini, perhatian tertuju pada pengumuman resmi dari PDIP yang dijadwalkan berlangsung pada pukul 13.00 WIB. Jika benar Anies Baswedan yang akan diusung, maka dinamika politik Jakarta menjelang Pilgub 2024 dipastikan akan semakin memanas.
Baca berita Jurnalistika lainnya di Google News, klik di sini