jurnalistika.id – Anies Baswedan mengaku terkejut dengan pernyataan yang disampaikan oleh Juru Bicara Partai Keadilan Sejahtera (PKS), M. Kholid, terkait adanya batas waktu yang diberikan oleh DPP PKS untuk mencari partai koalisi.
Hal ini berkaitan dengan rencana duet Anies Baswedan dan Sohibul Iman (AMAN) dalam Pilkada Jakarta 2024. Pernyataan tersebut pertama kali mencuat dalam rekaman suara yang bocor di media sosial pada 11 Agustus 2024.
Dalam rekaman yang telah dikonfirmasi kebenarannya oleh juru bicara Anies, Sahrin Hamid, Anies mengungkapkan keterkejutannya atas pernyataan tersebut.
“Saya kaget aja mendengar jubir PKS di media mengatakan, tenggat waktu 40 hari, lalu deadline 4 Agustus sebagai deadline cari partai lain,” kata Anies dalam rekaman yang ditujukan kepada Ketua DPW PKS, Khoirudin.
Baca juga: Anies Baswedan Tanggapi Peluang PKS Usung Ridwan Kamil di Pilgub Jakarta 2024
Anies menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mengetahui atau membahas adanya tenggat waktu terkait Surat Keputusan (SK) dari partai koalisi lainnya.
“Kenapa kaget, karena memang tidak pernah dibahas, dan setahu saya memang tidak pernah ada deadline soal SK dari partai lain,” tambah Anies.
Pertemuan dengan PKS
Anies juga menceritakan versi kronologinya terkait tenggat waktu yang disebut oleh PKS. Menurutnya, pada Sabtu, 27 Juli 2024, perwakilan PKS yang menjadi penanggung jawab Pilkada (PIC) menghubungi Anies untuk mengatur pertemuan dengan Presiden PKS, Ahmad Syaikhu.
Pertemuan tersebut berlangsung di kediaman Syaikhu di Lebak Bulus, Jakarta Pusat, pada 28 Juli 2024.
“Pada pertemuan itu, kami berbincang panjang lebar, santai dan rileks. Beliau (Ahmad Syaikhu) kemudian menyampaikan bahwa PKS memerlukan kejelasan apakah saya setuju dengan nama Sohibul Iman sebagai wakil. Beliau juga menyampaikan bahwa saya diberi waktu seminggu,” ujar Anies, menjelaskan bahwa tenggat waktu tersebut adalah 4 Agustus 2024.
Baca juga: PKS Buka Opsi Gabung KIM, Anies Terancam Batal Nyalon Pilgub Jakarta
Anies mengungkapkan ia tidak segera memberikan persetujuan dan meminta waktu untuk berbicara langsung dengan Sohibul Iman sebelum mengambil keputusan. Setelah diskusi yang panjang, pada 31 Juli 2024, Anies akhirnya memutuskan untuk menerima Sohibul Iman sebagai pasangannya dalam Pilkada Jakarta.
“Jawaban itu disambut baik oleh Pak Presiden dan jawabannya kira-kira begini. Dengan adanya keputusan ini, maka mesin partai sudah bisa mulai bergerak,” ungkap Anies.
Batas Waktu untuk Anies
Sebelumnya, Juru Bicara PKS M. Kholid menyatakan Anies telah melebihi tenggat waktu 40 hari yang diberikan oleh PKS untuk melengkapi kursi koalisi agar pasangan AMAN dapat maju dalam Pilkada Jakarta.
Baca juga: Strategi PKS dalam Pilgub Jakarta: Menimbang Anies Baswedan dan Ridwan Kamil
Kholid juga menekankan PKS telah berupaya keras, termasuk dengan turun langsungnya Presiden PKS Ahmad Syaikhu, untuk mencari mitra koalisi demi memenuhi syarat minimum 22 kursi.
“Mas Anies sudah diberikan karpet merah dengan memperoleh 18 kursi PKS. Bahkan Presiden PKS Ahmad Syaikhu sampai turun gunung mencari mitra koalisi buat Mas Anies agar bisa memenuhi kekurangan kursi tersebut,” ujar Kholid pada Rabu (7/8/2024) malam.
PKS, yang memegang 18 kursi di DPRD Jakarta, telah berkomunikasi dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Nasdem untuk mendukung duet Anies-Sohibul.
Namun, hingga batas waktu yang ditentukan pada 4 Agustus 2024, tidak ada kepastian mengenai dukungan dari partai lain untuk memastikan pasangan AMAN maju dalam Pilkada Jakarta.
Baca berita Jurnalistika lainnya di Google News, klik di sini