Jurnalistika
Loading...

Bawaslu Nilai Prabowo Bisa Terjerat Pidana Pemilu karena Ucap Kata Goblok

  • Arief Rahman

    10 Jan 2024 | 16:35 WIB

    Bagikan:

image

Gedung Bawaslu RI. (Dok. Bawaslu RI)

jurnalistika.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menilai umpatan “goblok” yang diucapkan calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto bisa menjadi delik pelanggaran pidana pemilu.

Diketahui peserta pemilu dilarang menghina orang lain atau peserta pemilu lain. Hal itu tertuang dalam Pasal 280 (ayat) 1 huruf C Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu).

Bagi pelanggar konsekuensinya adalah terkena pidana paling lama 2 tahun penjara dan denda maksimum Rp24 juta.

“Tentang menghina ya? Bisa dijerat (Pasal 280 UU Pemilu),” kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja di Kantor Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (10/1/2024) dikutip dari Kompas.

Baca juga: Prabowo Geram Disinggung Soal Kepemilikan Lahan: Dia Pintar atau Goblok Sih?

Kendati demikian, Bagja mengaku belum menerima temuan dugaan pelanggaran dari hasil pengawasan panitia pengawas pemilu (Panwaslu) di tempat Prabowo berpidato dan melontarkan ucapan “goblok” tersebut.

Dia menambahkan, Bawaslu berjanji bakal memeriksa kasus ini seandainya ada laporan masuk. Bagja juga menjelaskan, ahli bahasa akan dimintai pendapatnya untuk menilai ucapan Menteri Pertahanan itu.

“Ya, jika ada laporan, kan, Panwas lapangan belum ada laporan ke kami,” ujarnya.

Masih kata Bagja, terkait Prabowo tidak menyebutkan secara spesifik kepada siapa ucapan itu dilontarkan, akan menjadi materi pemeriksaan.

“Kalau sanksi itu harus tegas menyasar siapa. Pemeriksaan itu harus tegas menyasar siapa dan itu bagian yang tidak bisa lepas. kita lihat prosesnya,” tuturnya.

Prabowo Ungkit Kembali Pernyataan Anies Baswedan Soal Kepemilikan Lahan

Sebelumnya diberitakan, Prabowo mengungkit kembali pernyataan calon presiden nomor urut 01 Anies Baswedan yang menyinggung soal kepemilikan lahan seluar 340 hektare di debat ketiga Pilpres 2024.

Ketua Umum Partai Gerindra itu membahasnya ketika menghadiri acara Konsolidasi Relawan Prabowo-Gibran di Gor Remaja, Provinsi Riau, Selasa (9/1).

“Ya Tuhan, ya Allah SWT aku hanya minta satu sebelum kau panggil aku. Aku ingin melihat rakyatku sejahtera hanya itu. Saudara-saudara ada pula yang menyinggung-nyinggung punya tanah berapa punya tanah ini. Dia pintar atau goblok sih?” kata Prabowo dalam acara tersebut.

Prabowo juga mengatakan bahwa data yang disampaikan Anies tersebut banyak yang salah. Sebab katanya, lahan miliknya tidak 340 hektare melainkan mendekati 500 hektare.

“Kemarin juga salah-salah mulu, bukan 340 ribu hektare bukan, mendekati 500 ribu hektare. Dia mau menghasut, dia mau bikin rakyat benci sama saya,” ungkapnya.

Baca berita Jurnalistika lainnya di Google News, klik di sini.

Bawaslu

Pemilu 2024

Pilpres 2024

Prabowo Subianto


Populer

Potret Lautan Massa Aksi Penuhi Jalanan Depan Gedung Parlemen
Tentang Kami
Karir
Kebijakan Privasi
Pedoman Media Siber
Kontak Kami