jurnalistika.id – Kata kunci “BAYAR POLISI” menjadi trending di media sosial X pada (21/2/2025) pagi WIB. Netizen ramai-ramai menyuarakan protes terhadap dugaan intimidasi yang dialami grup band Sukatani setelah mereka meminta maaf kepada Kapolri dan institusi kepolisian akibat lagu mereka yang berjudul “Bayar, Bayar, Bayar.”
Lagu tersebut berisi kritik terhadap praktik oknum kepolisian yang meminta uang kepada warga dalam berbagai layanan. Salah satu liriknya berbunyi, “Lapor barang hilang bayar polisi,” yang mengkritik dugaan pungutan liar dalam pelayanan publik oleh aparat kepolisian.
Dalam sebuah video yang beredar, dua personel Sukatani, Muhammad Syifa dan Novi Citra, menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada Kapolri dan institusi kepolisian.
Baca juga: Netizen Kecam Dugaan Intimidasi Sukatani, Ajak Nyanyi Rame-Rame
Mereka menegaskan bahwa lagu mereka bukan ditujukan kepada kepolisian secara keseluruhan, melainkan hanya kepada oknum yang tidak bekerja sesuai aturan.
Namun, permintaan maaf ini justru memicu reaksi keras dari netizen yang mempertanyakan alasan di baliknya. Beberapa netizen menyatakan lagu tersebut tidak secara spesifik menyebut institusi Polri, sehingga permintaan maaf dianggap tidak perlu.
“Lagu Bayar Polisi tidak menyebutkan polisi negara mana. Seharusnya tidak ada yang kepanasan. Kalau panas, wajar publik jadi curiga. Instansi kita apakah benar seperti yang ada di lirik lagunya?” tulis salah satu pengguna X.
Netizen lain turut mengomentari, “Kenapa Band Sukatani Harus Minta Maaf Kepada Kapolri Dan Institusi Kepolisian POLRI? Sukatani Band Tdk Perlu Meminta Maaf Kepada Polisi Isolop Parcok Karena Sudah Menjadi Rahasia Umum Bahwa Setiap Ada Kasus yang Melibatkan Polri, Harus BAYAR POLISI itu Fakta!”
Tak hanya itu, jurnalis senior Dhandy Laksono juga menanggapi permintaan maaf band Sukatani.
“Lirik lagu ini pakai kosakata umum: Polisi (police). Sama sekali tak menyebut polisi India, Zimbabwe, atau Kepulauan Solomon. Di mana masalahnya? Apa liriknya perlu ditambah: ‘Mau bikin lagu, bayar polisi’?” ujarnya dikutip dari akun X miliknya @Dandhy_Laksono.
Protes Juga Menggema di Jalan
Protes terhadap dugaan intimidasi ini juga merambah ke dunia nyata. Dalam Aksi Kamisan #IndonesiaGelap pada Kamis (20/2/2025), para peserta turut menyanyikan lagu “Bayar, Bayar, Bayar” di hadapan aparat kepolisian yang berjaga.
Aksi ini menunjukkan solidaritas publik terhadap band Sukatani yang menarik lagu tersebut dari platform musik setelah video permintaan maaf mereka dirilis.
Fenomena ini semakin menambah sorotan terhadap kebebasan berekspresi di Indonesia, terutama dalam menyampaikan kritik melalui seni dan musik.
Banyak pihak kini mempertanyakan apakah permintaan maaf tersebut dilakukan secara sukarela atau karena adanya tekanan tertentu.
Ikuti dan baca berita Jurnalistika lainnya di Google News, klik di sini.