Jurnalistika.id – Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa seluruh Indonesia (BEM SI) berencana menggelar unjuk rasa mendesak Presiden Joko Widodo untuk mengambil sikap atas 57 pegawai KPK yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Demonstrasi akan dilakukan bersama gerakan selamatkan KPK (Gasak) jika Jokowi tidak mengangkat pegawai KPK yang tidak lolos TWK tersebut menjadi aparatur sipil negara (ASN).
“Kami Aliansi BEM Seluruh Indonesia dan GASAK memberikan ultimatum kepada Presiden Jokowi untuk berpihak dan mengangkat 57 pegawai KPK menjadi ASN dalam waktu 3 x 24 jam sejak hari ini. Jika Bapak masih saja diam, maka kami bersama elemen rakyat akan turun ke jalan menyampaikan aspirasi yang rasional untuk Bapak realisasikan,” demikian tertulis dalam petikan surat Aliansi BEM SI dan GASAK, tertanggal (23/9/2021).
BEM SI yakin ada ketidakadilan, cacat prosedur dan maladministrasi hingga pelanggaran HAM dibalik TWK KPK yang membuat 57 pegawai dipecat. Demo rencananya akan dilakukan pada 27 September 2021.
“Pak Jokowi, perihal 57 Pegawai KPK yang dikebiri dari haknya bukan hanya persoalan para pekerja yang kehilangan pekerjaannya. Tapi, ini adalah persoalan martabat dan marwah bangsa Indonesia yang punya semangat antikorupsi dan keadilan,” tulis BEM SI dan GASAK dalam surat tersebut.
Baca Juga: Polisikan Haris, Nurkholis Hidayat Sesalkan Langkah Luhut
Diketahui, Sebanyak 57 pegawai KPK bakal diberhentikan per 30 September mendatang usai dinyatakan tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK).Tes wawasan kebangsaan merupakan proses alih status pegawai KPK untuk menjadi ASN.
Tes itu dilakukan merujuk pada UU KPK yang baru direvisi pada 2019 lalu. Salah satu pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus dan akan diberhentikan adalah Novel Baswedan.