jurnalistika.id – Kasus pembunuhan sadis terhadap seorang anak perempuan yang ditemukan tewas dililit lakban di Pantai Cihara, Lebak, Banten, telah berhasil diungkap oleh pihak kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Hardi Meidikson, membeberkan kronologi mengerikan yang menimpa korban. Memperlihatkan kekejaman yang dilakukan oleh pelaku, Saenah (SH) dan Emi (EM).
Peristiwa tragis ini terjadi pada Senin (17/9/2024), ketika korban dilaporkan hilang. Hanya berjarak tiga meter dari rumah kontrakan korban, ia dieksekusi secara brutal.
Baca juga: Terungkap Alasan Pelaku Lakban Wajah Bocah Korban Pembunuhan di Lebak, Cek Fakta Terbaru Lainnya!
Pelaku memukul korban dengan shockbreaker pada bagian belakang tubuhnya, lalu membekap wajahnya menggunakan bantal boneka hingga tewas.
“Di situ sudah dieksekusi, dipukul menggunakan shockbreaker di bagian belakang, setelah dipukul, korban juga ditutup mukanya pakai bantal boneka kemudian didudukin,” ujar AKP Hardi pada Selasa (24/9).
Proses pembunuhan ini berlangsung cepat setelah korban diculik oleh kedua pelaku, yang sudah lama mengintai di dekat rumah korban.
Setelah korban tak bernyawa, jasadnya dimasukkan ke dalam boks plastik. Tak lama kemudian, tubuh korban dipindahkan ke dalam sebuah tas ransel untuk mempermudah para pelaku membuangnya.
Mereka awalnya berencana membuang jasad di wilayah Kramatwatu, Serang, namun rencana itu tak terlaksana.
“Mereka bersama-sama menggunakan dua kendaraan bermotor ke arah Lebak untuk membuang jasadnya. Sampainya di jembatan dekat pantai Cihara, korban dikeluarkan dari ransel dan dibuang,” jelas Hardi.
Sempat Ingin Bakar Jasad Korban
Selain membunuh dengan keji, para pelaku juga sempat berencana untuk membakar jasad korban guna menghilangkan jejak. Namun, niat tersebut mereka urungkan.
“Sebelumnya itu sempat diusulkan untuk dibakar, tapi tidak jadi,” tambah Hardi.
Setelah upaya pembakaran gagal, para pelaku membawa jasad korban ke kontrakan dua pelaku lainnya, Ujang (UH) dan Yayan (YH), di Pandeglang. Di sana, mereka sempat merencanakan untuk mengubur korban, namun UH dan YH menolak lantaran ketakutan.
Baca juga: Terungkap Peran 5 Pembunuh Bocah Tewas Dilakban di Lebak, Sudah Direncanakan Satu Bulan
Akhirnya, jasad bocah malang tersebut dibawa ke Pantai Cihara, Lebak, untuk dibuang. Kelima pelaku bersepakat untuk membuang korban di jembatan dekat pantai, dengan menggunakan dua sepeda motor sebagai sarana transportasi.
Kejahatan ini semakin menggambarkan betapa bengisnya para pelaku merencanakan setiap langkah kejahatan mereka. Mulai dari menculik, memukuli korban dengan shockbreaker, hingga upaya membakar dan mengubur jasadnya.
Baca berita Jurnalistika lainnya di Google News, klik di sini