jurnalistika.id – Di jejaring media sosial Twitter beredar video yang dinarasikan saat Mario Dandy (20) menganiaya David (17). Dalam video 57 detik itu, tampak pria yang menggunakan hoodie hitam dengan beringas menendang satu pria tak berdaya yang tersungkur di aspal.
Pria yang diduga Mario Dandy itu terus menghujami tendangan dan pukulan kepada korban yang sudah tak berdaya. Pria yang jadi korban penganiayaan sadis itu tak bergerak.
Korban tampak mengenakan celana pendek dan kaus hitam. Sementara diduga Mario yang beringas dengan menendang dan memukul ke bagian kepala tampak mengenakan pakaian serba hitam.
Sejauh ini, belum dapat dikonfirmasi video itu merupakan video saat Mario anak pejabat Ditjen Pajak menganiaya David anak pengurus GP Ansor. Namun, berdasarkan informasi, pacar dari Mario atau mantan David bernama Agnes berada di lokasi, dan merekam aksi penganiayaan itu.
Baca juga: Agnes, Pacar Mario Diseret Kasus Penganiayaan David, Disebut Psikopat oleh Netizen
Dilansir NuOnline, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor meminta polisi segera mengusut pelaku perekaman video itu dan penyebarnya. Mereka juga meminta semua pihak menghentikan penyebaran video itu.
Menurut LBH Ansor, tayangan dalam video itu terlalu keji dan biadab. Apalagi, saat ini, korban masih menjalani perawatan.
“LBH Ansor mengimbau kepada semua pihak agar menghentikan penyebaran video rekaman peristiwa kekerasan demi menghormati korban yang sedang menjalani perawatan dan keluarganya,” kata Ketua Ansor Pusat Habib Abdul Qodir dikutip, Kamis (23/2/2023).
Merekam dan menyebarkan video peristiwa kekerasan, kata Abdul, adalah perbuatan keji yang bertentangan dengan norma masyarakat. Apalagi dengan korban anak di bawah umur. Perbuatan itu juga merupakan kejahatan yang diancam pidana.
Untuk itu, LBH Ansor akan segera mengambil tindakan dengan melaporkan perekam dan penyebar video itu. “Aparat kepolisian segera mengusut dan memproses secara hukum para pelaku yang terlibat,” tegasnya.
Baca berita lainnya di Google News, klik di Sini.
(fsy/red)