Jurnalistika
Loading...

Berperan Buang Jenazah, 2 Pria Tersangka Pembunuh Bocah Dililit Lakban Dapat Upah Rp100 Ribu

  • Jurnalistika

    24 Sep 2024 | 09:05 WIB

    Bagikan:

image

Tersangka pembunuh bocah dililit lakban di Lebak. (Dok. Ist)

jurnalistik.id – Dua pria berinisial UH (23) dan YH (30), tersangka pembunuh bocah yang ditemukan tak bernyawa di Pantai Cihara, Kabupaten Lebak, ternyata berperan membuang jenazah korban. Keduanya diketahui mendapat instruksi dari tersangka utama, SA.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Cilegon, Ajun Komisaris Hardi Meidikson Samula, mengonfirmasi keterlibatan UH dan YH saat konferensi pers di Polres Cilegon Senin (23/9/2024).

“Mereka membuang mayat korban dari atas jembatan di dekat pantai,” ungkap Hardi.

Baca juga: Terungkap Peran 5 Pembunuh Bocah Tewas Dilakban di Lebak, Sudah Direncanakan Satu Bulan

Menurut penjelasannya, kedua pria tersebut adalah rekan SA yang diminta untuk membantu menghilangkan jejak. Mereka pun menerima imbalan uang masing-masing sebesar Rp 100 ribu setelah menyelesaikan tugasnya.

“SA meminta bantuan kepada keduanya untuk menyingkirkan mayat APH,” ujar Hardi.

Penculikan dan pembunuhan ini melibatkan tiga tersangka perempuan, yaitu RH, SA, dan EM. Ketiganya awalnya berniat menghabisi nyawa ibu APH, namun rencana berubah dan bocah berusia lima tahun itu justru menjadi korban.

Pembunuhan dilakukan pada 17 September 2024. Dua hari kemudian, SA dan EM kebingungan mencari cara untuk menghilangkan jenazah.

Dalam upaya tersebut, SA dan EM menghubungi UH dan YH yang tinggal di sebuah kontrakan di Krawat Watu, Lebak.

“Saat itu ada usul dari SA jika mayat itu dibakar atau dikubur saja, namun UH dan YH menolak,” kata Hardi.

Akhirnya, setelah berdiskusi, mereka sepakat membuang jenazah yang telah dimasukkan ke dalam tas ransel. Dengan sepeda motor, UH dan YH mencari lokasi pembuangan hingga menemukan jembatan di Pantai Cihara.

Baca juga: Lima Pelaku Pembunuhan Bocah di Lebak Ditangkap: Motif Diduga Utang Piutang

Di sana, mereka membuang tubuh APH ke bawah jembatan. Setelahnya, mereka kembali ke kontrakan dan membakar tas tersebut sesuai arahan SA.

“Sesampainya di jembatan dekat pantai Cihara, mereka mengeluarkan mayat APH dari dalam tas dan membuangnya,” ungkap Hardi.

“Dan atas perintah SA, mereka membakar tas ransel itu,” lanjutnya. 

Jenazah APH ditemukan oleh warga pada 19 September 2024. Wajah bocah malang itu ditutup lakban, dengan tubuh penuh luka memar.

Setelah dilakukan identifikasi, diketahui bahwa korban adalah anak dari warga Kota Cilegon yang hilang pada 17 September.

Motif pembunuhan diketahui lantaran masalah hutang piutang kepada ibu korban yang memiliki usaha jasa kredit.

Baca berita Jurnalistika lainnya di Google News, klik di sini

Banten

bocah dililit lakban

bocah tewas lebak

Kabupaten Lebak

Lebak


Populer

Daftar Daerah Terpadat di Banten 2024, Tangsel Urutan ke Berapa?
Tentang Kami
Karir
Kebijakan Privasi
Pedoman Media Siber
Kontak Kami