jurnalistika.id – Pemilik rumah di Jalan Sawah Kurung Raya, nomor 42, Kota Bandung bernama Erma Hermina (65) melaporkan 10 Youtuber ke Polisi. Pasalnya, kesepuluh Youtuber tersebut menjadikan rumah peninggalan orang tuanya sebagai lokasi shooting konten horor tanpa seizin dia.
Melansir Antara, Erma mengaku kaget saat rumahnya itu muncul di salah satu video di paltform YouTube dalam keadaan berantakan.
Ia menyebut, rumah warisan dari orang tuanya yang telah wafat itu memang tidak terurus lantaran ia telah lama tidak mendatangi rumah tersebut.
Selain itu, ada beberapa barang peninggalan orangtuanya di rumah itu yang hilang. Mulai dari mesin cuci, meja makan, hingga ban mobil minibus yang terparkir di garasi rumah itu.
“Makanya saya kaget, saya tersinggung, terhinakan bahwa itu rumah ibu saya dibikin seperti itu,” kata Ema, Rabu (12/10/2022).
Sementara itu, Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, sudah menerima laporan kasus 10 YouTuber yang membuat konten video horor di sebuah rumah kosong di Kota Bandung itu. Konten itu tanpa izin dari pemilik rumah.
“Laporan memang sudah kami terima namun sekarang memang masih diselidiki. Maksudnya akan tetap kita atensi untuk diproses secara hukum,” kata Ibrahim, seperti dilansir Antara, Selasa (11/10).
Menurutnya, tim penyidik yang menerima laporan itu masih mendalami status kepemilikan rumah tersebut. Setelah itu, polisi bakal mendalami para pemilik 10 akun YouTube yang dilaporkan tersebut.
“Termasuk YouTuber yang masuk ke rumah itu, akun-akun yang digunakan dan juga informasi-nya masih kita dalami orang-orang tersebut,” kata Ibrahim.
Berikut ini nama channel 10 YouTuber yang dilaporkan ke polisi:
1. Makan Malam
2. Yusuf Creator
3. Aziz Nurahman
4. Gons buster
5. Hardi Artventure
6. Goy Razor
7. Inhuman Way
8. Bandung Ghost Explorer
9. Bang Brew Tv
10. Gripping Night
Saluran YouTuber di atas memiliki ribuan Subscriber, ada juga yang mencapai ratusan ribu.
Baca berita jurnalistika lainnya di Google News klik di sini.