jurnalistika.id – Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan jadwal resmi untuk Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2024.
Dokumen pengumuman ditandatangani oleh Plt. Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto, pada Selasa (13/08/2024).
Pendaftaran akan berlangsung mulai 20 Agustus hingga 6 September 2024. Sementara pengumuman seleksi dijadwalkan dari 19 Agustus hingga 2 September 2024.
Baca juga: Daftar Lengkap Penerima Tanda Jasa dan Kehormatan dari Jokowi
Haryomo menjelaskan bahwa proses seleksi meliputi tahapan administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Ia juga mengingatkan pejabat pembina kepegawaian di seluruh daerah untuk mematuhi jadwal yang telah ditetapkan.
Berikut informasi lengkap seputar pendaftaran CPNS 2024 yang wajib diketahui.
Syarat Pendaftaran CPNS 2024
Calon pendaftar harus memenuhi beberapa syarat berikut:
- Tidak pernah dihukum penjara 2 tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan tidak hormat sebagai PNS, TNI, atau POLRI.
- Tidak diberhentikan tidak hormat sebagai pegawai swasta.
- Tidak sedang menjadi CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota POLRI.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.
- Memenuhi kualifikasi pendidikan sesuai jabatan.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau luar negeri.
Link Pendaftaran dan Cara Mendaftar
Pendaftaran CPNS dan PPPK akan dilakukan secara online melalui https://sscasn.bkn.go.id/. Namun, halaman tersebut masih belum bisa diakses pada Rabu (14/08/2024).
Berikut adalah langkah-langkah pendaftaran:
- Login Akun SSCASN
- Klik “Login” di sudut kanan atas.
- Isi NIK dan password, lalu klik “Masuk”.
- Isi biodata yang diminta dan klik “Selanjutnya”.
- Memilih dan Mendaftar Formasi
- Pilih jenis seleksi dan instansi yang diinginkan.
- Isi jabatan, lokasi formasi, lokasi tes, dan data lainnya.
- Masukkan informasi terkait ijazah dan klik “Selanjutnya”.
- Mengisi Riwayat Pekerjaan
- Tambah riwayat pekerjaan dan penulisan ilmiah (jika ada).
- Klik “Selanjutnya”.
- Resume Pendaftaran
- Periksa kembali semua data dan dokumen.
- Tandai kotak persetujuan dan klik “Akhiri Proses Pendaftaran”.
- Cetak Kartu Pendaftaran CPNS.
Dengan mengikuti langkah-langkah ini, pelamar dapat memastikan data mereka benar dan melengkapi seluruh dokumen yang diperlukan sebelum mengakhiri pendaftaran.
Baca berita Jurnalistika lainnya di Google News, klik di sini