jurnalistika.id – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperingatkan potensi cuaca ekstrem yang melanda sebagian besar wilayah Banten. Potensi cuaca ekstrem itu akan berlangsung selama tiga hari, mulai dari 23 hingga 25 Februari 2023.
Potensi itu terpantau dari suhu muka laut hangat, kelembapan tinggi, Indeks Labilitas sedang, serta adanya daerah pertemuan angin di sekitar wilayah Banten. Kondisi itu dapat memicu peningkatan pertumbuhan awan-awan hujan yang cukup signifikan.
“Monitoring dinamika atmosfer di wilayah Provinsi Banten menunjukan adanya peningkatan curah hujan signifikan,” kata Kepala BMKG Wilayah II, Hartanto dalam siaran pers, dikutip Jumat (24/2/2023).
BMKG menetapkan wilayah di Kabupaten Tangerang di sejumlah Kecamatan yakni Kresek, Kronjo, Cikupa, Balaraja, Tigaraksa, Jayanti, Pasarkemis, Sindangjaya, dan Curug berstatus siaga cuaca ekstrem.
Wilayah Kota Tangerang pun ditetapkan berstatus siaga, meliputi Kecamatan Karang Tengah, Cipondoh, Pinang, Neglasari, Jatiuwung.
Adapun wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berstatus waspada, di beberapa Kecamatan, yaitu Setu, Serpong, Pamulang, Ciputat, Pondok Aren, dan Serpong Utara.
“Prediksi peluang curah hujan Dasarian III bulan Februari 2023 juga menunjukan adanya indikasi potensi curah hujan kategori tinggi di beberapa kabupaten/kota di Provinsi Banten,” sambungnya.
Dengan adanya potensi itu, BMKG meminta masyarakat waspada. Apalagi, masih terdapat potensi hujan sedang hingga lebat yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang dalam tiga hari ke depan.
“Dampak dari kondisi tersebut perlu diwaspadai meningkatnya potensi bencana hidrometeorologi (genangan air, banjir, banjir bandang, tanah longsor, dan angin kencang),” kata dia.
Berdasarkan Prakiraan Berbasis Dampak yang berlaku tanggal 23-25 Februari 2023, berikut sejumlah daerah di Banten yang berpotensi adanya cuaca ekstrem dengan status siaga dan waspada.
Potensi Cuaca Ekstrem dengan status SIAGA di Banten
1. Kabupaten Pandeglang Kecamatan Sumur, Pagelaran, Sukaresmi, dan Kecamatan Panimbang
2. Kabupaten Lebak Kecamatan Warunggunung dan Cikulur
3. Kota Serang Kecamatan Kasemen, Pontang, dan Ciruas
4. Kabupaten Tangerang Kecamatan Kresek, Kronjo, Cikupa, Balaraja, Tigaraksa, Jayanti, Pasarkemis, Sindangjaya, dan Curug.
5. Kota Tangerang Kecamatan Karang Tengah, Cipondoh, Pinang, Neglasari, Jatiuwung
Status WASPADA
1. Kabupaten Pandeglang Kecamatan. Cimanggu, Munjul, Angsana, Sobang, Cikeusik, Cibaliung, Labuan, Patia, Cisata, Sobang, Carita, Jiput, dan Labuan
2. Kabupaten Lebak Kecamatan Gunung Kencana, Banjarsari, Wanasalam, Malingping, Cijaku, Cigeulis, Panimbang, Curugbitung, Sajira, Leuwidamar, Muncang, dan Cipanas.
3. Kabupaten Serang Kecamatan Baros, Ciomas, Cinangka, Anyer, dan Cikande
4. Kota Cilegon Kecamatan Ciwandan, Cilegon, dan Grogol.
5. Kabupaten Tangerang Kecamatan Pakuhaji, Teluknaga, Kosambi, Sukadiri, Pegedangan, dan Cisauk.
6. Kota Tangerang Kecamatan Batuceper, Benda, Tangerang, Cibodas, dan Periuk.
7. Kota Tangerang Selatan Kecamatan Setu, Serpong, Pamulang, Ciputat, Pondok Aren, dan Serpong Utara.
Baca berita dan informasi menarik lainnya di Google News.
(fsy/red)