Jurnalistika
Loading...

Bolang Tak Kapok, Jambret hingga Tewas lalu Gasak Korban Lain di Tangsel

  • Jurnalistika

    27 Feb 2025 | 08:45 WIB

    Bagikan:

image

MAF alias Bolang (23), tersangka kasus pencurian dengan kekerasan (curas). (Dok. Ist)

jurnalistika.id – Alih-alih melarikan diri setelah menjambret seorang ibu hingga tewas, MAF alias Bolang (23) justru melanjutkan aksinya di beberapa lokasi lain di Tangerang Selatan (Tangsel).

Polisi mengungkap, pada 15 Februari 2025, dalam sehari Bolang beraksi empat kali, termasuk insiden tragis yang merenggut nyawa korban.

Jambret emak-emak hingga tewas bermula saat korban, WSA, sedang dalam perjalanan pulang setelah mengantar anaknya ke stasiun.

Baca juga: Harga Cabai di Tangsel Melonjak Jelang Ramadan, Tembus Rp 130 Ribu per Kg

Saat melintas di Jalan Maruga Raya, Serua, Ciputat, tiba-tiba ia dipepet oleh seorang pria yang mengendarai sepeda motor.

Bolang langsung menarik tas korban, yang membuat WSA kehilangan keseimbangan dan jatuh ke aspal. Benturan keras membuatnya tewas di tempat.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, mengatakan bahwa aksi Bolang tidak berhenti di situ.

“Pelaku ini pada hari yang sama melakukan aksi penjambretan sebanyak empat kali di lokasi berbeda,” kata Wira dalam jumpa pers, Rabu (26/2).

Tak Puas, Lanjut Jambret di Tiga Lokasi Lain

Setelah menjambret WSA, Bolang kembali beraksi di tiga titik lain di Tangerang Selatan.

  1. Depan Masjid Nurul Falah, Jalan Serua Raya, Ciputat
  2. Jalan Vila Dago Tol, Ciputat
  3. Salah satu kampus swasta di kawasan Sawah Baru, Ciputat

Bolang beraksi seorang diri dengan modus yang sama: mengincar pengendara motor, memepet, lalu menarik barang berharga milik korban.

Motif Ekonomi, Bolang Hidup dari Hasil Jambret

Dari hasil pemeriksaan, Bolang mengaku kejahatan ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Baca juga: Dijambret Saat Berkendara, Wanita di Pamulang Tewas Jatuh dari Motor

“Pelaku ini bekerja serabutan. Ketika tidak ada penghasilan, dia melakukan kejahatan tersebut,” ujar AKBP Ressa Fiardi Marasabessy, Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya.

Kini, Bolang harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya korban lain dari aksi nekatnya ini.

Baca berita Jurnalistika lainnya di Google News, klik di sini.

jambret

Tangerang Raya

Tangerang Selatan

Tangsel


Populer

Cara Oplos Ala Maling Uang Rakyat: Pertalite Diubah Jadi Pertamax
Tentang Kami
Karir
Kebijakan Privasi
Pedoman Media Siber
Kontak Kami