Jurnalistika
Loading...

Cara Beli Gas Elpiji 3 Kg Usai Ada Larangan Dijual Pengecer

  • Jurnalistika

    03 Feb 2025 | 09:35 WIB

    Bagikan:

image

Cara membeli gas elpiji 3 kg. Ilustrasi (Dok. malangkota.go.id)

jurnalistika.id – Setelah pemerintah melarang pengecer menjual elpiji 3 kilogram (kg) bersubsidi mulai 1 Februari 2025, PT Pertamina Patra Niaga menyiapkan titik pangkalan terdekat bagi masyarakat.

Melalui akses link yang disediakan Pertamina Patra Niaga, masyarakat bisa memantau pasokan serta harga eceran yang telah ditetapkan pemerintah daerah (Pemda) di pangkalan resmi.

Dengan kebijakan baru ini, masyarakat tidak perlu khawatir kesulitan mendapatkan elpiji 3 kg setelah pengecer dihapus.

Beli Langsung ke Pangkalan Resmi

Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menegaskan pembelian gas elpiji 3 kg kini hanya bisa dilakukan di pangkalan resmi Pertamina.

“Distribusi akhir gas tabung melon itu ada di pangkalan resmi Pertamina. Masyarakat bisa membeli langsung ke sana,” ujarnya.

Baca juga: Pemerintah Larang Elpiji 3 Kg Dijual Pengecer, Ini Alasannya

Pembelian langsung di pangkalan memastikan masyarakat mendapatkan elpiji dengan harga sesuai ketetapan pemerintah. Selain itu, rantai distribusi yang lebih singkat diharapkan dapat mengurangi penyalahgunaan, seperti pengoplosan gas bersubsidi.

Kenali Pangkalan Resmi Pertamina

Saat ini, Pertamina memiliki 259.226 pangkalan resmi yang tersebar di seluruh Indonesia. Masyarakat bisa mengenali pangkalan resmi dari papan nama berwarna hijau yang mencantumkan informasi penting, seperti:

  • Nama pangkalan
  • Nomor registrasi
  • Harga eceran tertinggi (HET)
  • Nama agen
  • Nomor layanan pengaduan

Papan informasi ini harus diletakkan di tempat yang mudah terlihat agar masyarakat bisa memastikan keaslian pangkalan resmi tersebut.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, menegaskan membeli elpiji 3 kg langsung di pangkalan resmi memiliki banyak keuntungan. Selain mendapatkan harga sesuai HET, kualitas dan mutu elpiji juga lebih terjamin.

Masyarakat juga bisa menimbang langsung tabung gas untuk memastikan berat isi sesuai standar. “Kami mengimbau agar masyarakat membeli elpiji 3 kg di pangkalan resmi karena harganya sesuai HET,” ujar Heppy dalam keterangannya, Jumat (31/1/2025).

Dengan sistem distribusi yang lebih tertata, pemerintah dan Pertamina berharap elpiji bersubsidi benar-benar sampai ke masyarakat yang berhak dan bebas dari praktik penyalahgunaan.

Ikuti dan baca berita Jurnalistika lainnya di Google News, klik di sini.

Cara beli gas melon

Gas elpiji

Gas elpiji 3 kg

gas melon


Populer

Profil Patrick Dorgu, Rekrutan Pertama Ruben Amorim di Manchester United
Tentang Kami
Karir
Kebijakan Privasi
Pedoman Media Siber
Kontak Kami