Jurnalistika.id – Kementerian Sosial (Kemensos) melalui aplikasinya menyediakan fitur aduan atau usulan untuk penerima bantuan sosial (bansos).
Dalam fitur barunya, sebagai penerima bantuan atau siapapun jika melihat dan merasakan beberapa kejanggalan, bisa melaporkan tanpa perlu takut data diri anda ketahuan.
Untuk bisa masuk ke cek bansos, penerima harus membuat akun terlebih dahulu. Akun tersebut nantinya akan diverifikasi oleh pihak kemensos. Jika akun sudah berhasil terverifikasi, akun anda sudah siap untuk dipakai.
Baca juga: LSM KPPB Soroti Dugaan Keterlibatan Direksi Venesia BSD
Aplikasi cek bansos ini terdiri dari empat menu, yaitu:
1. Profile
Menu ini menampilkan apakah anda penerima bantuan PKH atau BNPT. Lalu ada profile keluarga, jika anda merasa ada salah satu namanya yang tercatat dikeluarga anda. Anda bisa menghapus nama tersebut dalam daftar keluarga anda.
2. Cek Bansos
Menu ini dipergunakan untuk mencari bansos.
3. Tanggapan Kelayakan
Sebagai pemilik akun, anda bisa melakukan tanggapan kelayakan pada penerima manfaat yang dinilai tidak layak mendapatkan bansos. Selanjutnya pemilik akun akan mengisi alasan dan pernyataan. Laporan anda akan masuk kesistem yang nantinya akan mendapat tanggapan dari pihak terkait.
4. Daftar Usulan
Menu terakhir ini menjadikan, pemilik akun sebagai pengusul untuk keluarga, tetangga dan siapapun yang berhak menerima bansos. Data tersebut akan berisikan, nama, nik dan status kepegawaian dukcapil.
Itulah empat fungsi aplikasi dari cek bansos milik kemensos.
Baca juga: Warga Bantu Warga, FOKUS BPI Bantu Melalui Warung Ikhlas
Sebagai informasi, aplikasi cek bansos bisa diunggah melalui google playstore untuk pengguna android dan apple store untuk pengguna ios. (Nabila)