Jurnalistika
Loading...

Cara Mudah Daftar Mudik Gratis Tangerang 2025, Kuota, Rute, dan Jadwal

  • Jurnalistika

    05 Mar 2025 | 15:05 WIB

    Bagikan:

image

Ilustrasi sejumlah warga mengikuti mudik gratis 2025. (Dok. Ist)

jurnalistika.id – Cara daftar Mudik Gratis 2025 yang diadakan oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang dapat dilakukan dengan mudah. Jangan lupa untuk mengetahui kuota, rute, hingga jadwalnya agar tidak terlewat.

Pendaftaran Mudik Gratis 2025 Pemkab Tangerang diadakan melalui Dinas Perhubungan. Kuota dibuka terbatas, hanya untuk 2.500 orang.

Baca juga: Mudik Gratis Pelindo 2025: Jadwal, Kuota, Rute, dan Persyaratannya

Artinya, warga harus segera melakukan pendaftaran setelah jadwal keluar. Namun, sebelum itu jangan lupa untuk memenuhi persyaratan daftar mudik gratis Tangerang tersebut.

Kuota dan Jadwal Pendaftaran Mudik Gratis

Program mudik gratis ini menyediakan kuota untuk 2.500 orang dengan menggunakan 46 unit bus.

Pendaftaran akan dibuka mulai 8 Maret 2025, pastikan tidak ketinggalan.

Program ini ditujukan untuk masyarakat umum, terutama yang menggunakan moda transportasi darat.

  • Kuota: 2.500 orang.
  • Jadwal Pendaftaran: 8 Maret 2025.
  • Pelaksanaan Mudik: 27 Maret 2025.

Rute Mudik Gratis Tangerang

Bus mudik gratis ini akan melayani rute ke beberapa provinsi di luar Pulau Jawa, selain tujuan-tujuan utama di Jawa. Berikut adalah rute yang disediakan:

  1. Jawa Barat: Termasuk kota-kota besar seperti Bandung dan sekitarnya.
  2. Jawa Tengah: Meliputi Semarang, Solo, dan daerah lainnya.
  3. Jawa Timur: Sampai ke Surabaya dan Malang.
  4. Yogyakarta: Termasuk rute ke Bantul dan sekitarnya.
  5. Lampung: Salah satu tujuan luar Pulau Jawa yang disediakan.

Semua penumpang akan diantar sampai ke terminal di daerah tujuan. Jadi, kamu tidak perlu khawatir tentang transportasi lanjutan setelah turun dari bus.

Baca juga: Mudik Gratis 2025 Pemerintah Tampung 100 Ribu Orang, Cek Cara Daftar dan Syaratnya

Cara Daftar Mudik Gratis Tangerang

Pendaftaran mudik gratis bisa dilakukan secara offline maupun online. Berikut langkah-langkahnya:

1. Offline

  • Lokasi: Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang di kawasan Balaraja.
  • Dokumen yang Dibutuhkan:
    • Fotokopi KTP.
    • Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
  • Proses: Datang langsung ke kantor Dishub dengan membawa dokumen yang diperlukan.

2. Online

  • Platform: Informasi lebih lanjut tentang pendaftaran online akan diumumkan melalui media resmi Dishub Kabupaten Tangerang.
  • Dokumen yang Dibutuhkan:
    • Scan KTP.
    • Scan Kartu Keluarga (KK).
  • Proses: Ikuti petunjuk pendaftaran yang akan diumumkan di situs resmi atau media sosial Dishub.

Persyaratan Umum

  • Warga Kabupaten Tangerang atau memiliki KTP/KK Kabupaten Tangerang.
  • Membawa dokumen asli dan fotokopi KTP serta KK saat pendaftaran.
  • Mengisi formulir pendaftaran yang disediakan.

Tips Agar Daftar Mudik Gratis Lancar

Ikuti beberapa tips berikut agar daftar mudik gratis lancar.

  1. Siapkan Dokumen Sejak Awal: Pastikan KTP dan KK masih berlaku dan dalam kondisi baik.
  2. Daftar Lebih Awal: Kuota terbatas, jadi segera daftar setelah pendaftaran dibuka.
  3. Pantau Informasi Terbaru: Ikuti update dari Dishub Kabupaten Tangerang melalui media sosial atau website resmi.
  4. Periksa Kembali Data: Pastikan data yang kamu masukkan saat pendaftaran sudah benar untuk menghindari kesalahan.

Program mudik gratis dapat membantu meringankan biaya transportasi dan memberikan kenyamanan dan keamanan selama perjalanan.

Program mudik gratis dari Dishub Kabupaten Tangerang adalah solusi tepat buat kamu yang ingin pulang kampung dengan nyaman dan hemat.

Jangan lupa siapkan dokumen dan pantau informasi terbaru agar proses pendaftaranmu lancar. Selamat mudik dan semoga perjalananmu aman dan lancar!

Ikuti dan baca berita Jurnalistika lainnya di Google News, klik di sini.

daftar mudik gratis

Kabupaten tangerang

mudik gratis

mudik gratis 2025

mudik gratis tangerang

program mudik gratis

Tangerang Raya


Populer

Ridwan Kamil Akui Rumahnya Digeledah KPK Terkait Kasus Bank BJB
Tentang Kami
Karir
Kebijakan Privasi
Pedoman Media Siber
Kontak Kami