jurnalistika.id – Untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibnas) saat Ramadan, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) mendirikan Pos Pantau di 8 titik.
Selain itu, Pos Pantau tersebut juga bertujuan untuk mencegah masyarakat melakukan Sahur On The Road (SOTR) selama pelaksanaan ibadah puasa Ramadan 1443 Hijriyah.
“Pos ini untuk mengantisipasi adanya kriminalitas dan juga SOTR (saur on the road) sesuai arahan Bapak Kapolda,” ujar Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu, saat meninjau lokasi Polsek Pamulang dan Polsek Legok, Sabtu (2/4/22), malam.
Baca juga: DLH Tangsel: Volume Sampah Rumah Tangga Meningkat Saat Puasa
Dalam pelaksanaannya, lanjut Sarly, personel kepolisian di Pos tersebut akan melakukan patroli mobile.
“Memberikan himbauan prokes kepada masyarakat dan juga melarang kegiatan SOTR, untuk menjaga keamanan serta ketertiban,” sambungnya.
Adapun 8 Pos Pantau yang tersebar di wilayah hukum Polres Tangsel itu antara lain, di Pos Statis Polsubsektor Gaplek Pamulang, Pos Statis Sandratex Ciputat Timur, Pos Statis Jalan Boulevard Sektor 7 Bintaro,
“Lalu di Pos Statis Alam Sutera Serpong Utara, Pos Statis TL. Froggy Pagedangan, Pos Statis Legok Permai dan Pos Statis Lippo Karawaci,” paparnya.