jurnalistika.id – Pertamina akan melakukan uji coba pembatasan penyaluran gas LPG 3 kilogram (Kg) di lima wilayah. Salah satu wilayah yang bakal dilakukan uji coba pembelian gas LPG 3 Kg dengan KTP itu yakni Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Dalam uji coba penerapan pembelian ‘gas melon’ itu, pembeli akan diminta menunjukan KTP. Data di KTP tersebut akan disesuaikan dengan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
Terkait dengan Kecamatan Ciputat yang menjadi wilayah uji coba Pertamina menerapkan pembelian gas LPG 3 Kg menggunakan KTP, Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengaku belum menerima surat resmi dari Pertamina.
Tangsel siap jadi wilayah uji coba beli gas 3 Kg pakai KTP karena e-ktp sudah maksimal
Meski demikian, Benyamin mengatakan, secara prinsip pihaknya siap menjadi wilayah uji coba penerapan itu. Pasalnya, Benyamin mengklaim bahwa layanan e-KTP di Tangsel sudah maksimal. Bahkan, saat ini pihaknya sedang mendorong penerapan e-KTP Digital.
“Sehingga hal ini bisa membantu lah ya, strategi Pertamina seperti apa dengan menggunakan e-KTP pelayanannya untuk membeli gas elpiji yang tiga kilogram,” kata Benyamin kepada wartawan di Serpong, Senin (16/1) malam.
Benyamin minta Pertamina galakkan sosialisasi – tidak ada batasan pembelian
Selain itu, Benyamin juga meminta sebelum uji coba itu diterapkan, Pertamina agar melakukan sosialisasi sampai tingkat bawah.
“Saya berharap sosialisasinya dilakukan secara massif. Kami siap untuk mendampingi pertamina untuk melakukan sosialisasi sampai ketingkat RT RW,” kata Benyamin.
“Kebetulan kan minggu ini sedang dilakukan Musrenbang tingkat kelurahan, mungkin bisa dijadikan forum untuk sosialisasi,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Benyamin berharap dalam penerapannya itu, tidak ada pembatasan pembelian. Sebab masyarakat Tangsel banyak yang bekerja di sektor perdagangan dan jasa.
“Masyarakat tangsel itu sebagian besar pekerjaannya di sektor perdagangan dan jasa, sehingga kebutuhan gas ini menjadi kebutuhan primer buat mereka sehari-hari,” ujarnya.
Baca berita lainnya di Google News, klik di Sini.