Jurnalistika
Loading...

Daftar Kementerian yang Terkena Efesiensi Anggran dan Jumlah Pemangkasannya

  • Jurnalistika

    12 Feb 2025 | 13:05 WIB

    Bagikan:

image

Gedung Kementerian PU, salah satu instansi kementerian yang terkena efesiensi anggaran. (Dok. Kementerian PU)

jurnalistika.id – Pemerintah Indonesia mengambil langkah tegas dalam efisiensi anggaran tahun 2025 dengan memangkas total belanja negara sebesar Rp 306 triliun.

Kebijakan ini tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025, yang ditandatangani pada 22 Januari 2025.

Dari total efisiensi tersebut, sebesar Rp 256,1 triliun berasal dari pemangkasan belanja kementerian dan lembaga (K/L), sementara Rp 50,59 triliun dialokasikan dari transfer ke daerah.

Baca juga: Komnas HAM Dalami Dugaan Penangkapan Sewenang-wenang Warga Padarincang

Pemerintah menargetkan efisiensi pada belanja yang dianggap tidak prioritas, seperti pengadaan alat tulis kantor, kegiatan seremonial, rapat, seminar, dan honor output kegiatan.

Daftar Instansi

Berikut daftar kementerian dan lembaga yang terkena efisiensi anggaran terbesar pada tahun 2025:

  1. Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN)
    • Pemangkasan: Rp 4,81 triliun (75,2% dari total pagu Rp 6,39 triliun)
    • Pemotongan ini berdampak signifikan pada percepatan pembangunan infrastruktur di IKN.
  2. Kementerian Pekerjaan Umum (PU)
    • Pemangkasan: Rp 81,38 triliun (73,34% dari total pagu Rp 110,95 triliun)
    • Pengurangan ini mempengaruhi beberapa proyek infrastruktur skala besar yang masih dalam tahap perencanaan.
  3. Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kemenpera)
    • Pemangkasan: Rp 3,66 triliun (69,4% dari total pagu Rp 5,27 triliun)
    • Efisiensi anggaran ini berdampak pada proyek pembangunan rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
  4. Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora)
    • Pemangkasan: Rp 1,46 triliun (62,9% dari total pagu Rp 2,33 triliun)
    • Program olahraga dan kegiatan kepemudaan non-prioritas mengalami penyesuaian.
  5. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)
    • Pemangkasan: Rp 433,19 miliar (69,1% dari total pagu Rp 626,39 miliar)
    • Pengurangan belanja operasional dan program pencegahan terorisme yang bersifat administratif.
  6. Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan
    • Pemangkasan: Rp 6 miliar (66,4% dari total pagu Rp 9,02 miliar)
    • Pengurangan anggaran menyasar biaya operasional dan program sosialisasi hukum.
  7. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)
    • Pemangkasan: Rp 144,5 miliar (62,8% dari total pagu Rp 229,9 miliar)
    • Efisiensi dilakukan pada program perlindungan saksi yang tidak mendesak.
  8. Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Sabang
    • Pemangkasan: Rp 33,6 miliar (62,8% dari total pagu Rp 53,49 miliar)
    • Pengurangan anggaran berfokus pada efisiensi administrasi kawasan perdagangan bebas.
  9. Kementerian Koordinator Bidang Pangan
    • Pemangkasan: Rp 27,6 miliar (62,6% dari total pagu Rp 44 miliar)
    • Beberapa program pengelolaan pangan mengalami revisi sesuai prioritas nasional.
  10. Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam
    • Pemangkasan: Rp 1,23 triliun (62,18% dari total pagu Rp 1,99 triliun)
    • Pemotongan ini berdampak pada sejumlah proyek pengembangan kawasan ekonomi di Batam.

Langkah efisiensi ini merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam mengoptimalkan belanja negara agar lebih efektif dan tepat sasaran. Dengan adanya pemangkasan ini, diharapkan anggaran yang tersedia dapat dialokasikan ke sektor-sektor yang lebih mendesak serta berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

efesiensi anggaran

kementerian


Populer

Penyebab PT Jakarta Perberat Hukuman Harvey Moeis Jadi 20 Tahun Penjara
Tentang Kami
Karir
Kebijakan Privasi
Pedoman Media Siber
Kontak Kami