Daftar Lengkap UMR 2025 di Tangerang Raya, Mana Tertinggi?

  • Jurnalistika

    23 Des 2024 | 09:25 WIB

    Bagikan:

image

Tugu Bundaran Pamulang, Tangerang Selatan. (Jurnalistika)

jurnalistika.id – Gaji UMR 2025 untuk wilayah Tangerang Raya resmi ditetapkan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Ucok Abdulrauf Damenta.

Melalui Keputusan Gubernur Banten Nomor 471 Tahun 2024, upah minimum kabupaten/kota (UMK) di Tangerang Raya mengalami kenaikan rata-rata 6,5 persen, sejalan dengan aturan nasional terkait penetapan upah minimum.

Berikut rincian gaji UMR 2025 di Tangerang Raya:

  1. Kota Tangerang: Rp 5.069.708 (naik Rp 309.418 dari tahun sebelumnya).
  2. Kabupaten Tangerang: Rp 4.901.117.
  3. Kota Tangerang Selatan (Tangsel): Rp 4.974.392.

Kota Tangerang mencatatkan UMR tertinggi di wilayah ini dengan angka Rp 5.069.708. Kenaikan sebesar Rp 309.418 dari tahun 2024 (Rp 4.760.289) menempatkan Kota Tangerang di posisi teratas, diikuti Kota Tangerang Selatan (Rp 4.974.392) dan Kabupaten Tangerang (Rp 4.901.117).

Baca juga: Daftar Lengkap UMK di Kota/Kabupaten se-Jawa Barat Setelah Naik 6,5 Persen

Kenaikan ini sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2024 tentang Pengupahan dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025. UMK ini berlaku mulai 1 Januari 2025 dan hanya untuk pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun.

Bagaimana Dibandingkan Daerah Lain?

Jika dibandingkan dengan daerah tetangga di Jabodetabek, UMK Kota Tangerang masih berada di bawah DKI Jakarta yang mencatatkan upah minimum Rp 5.396.761.

Namun, UMK Kota Tangerang lebih tinggi dibanding Kabupaten Bogor (Rp 4.877.211) dan mendekati Kota Bogor (Rp 5.126.897) serta Kota Depok (Rp 5.195.720).

Sementara itu, UMK Kota Bekasi tetap menjadi yang tertinggi di Jabodetabek dengan Rp 5.690.752, diikuti Kabupaten Bekasi Rp 5.558.514.

Aturan Khusus dan Perlindungan Pekerja

Dalam keputusan tersebut, pengusaha dilarang membayar pekerjanya di bawah UMK yang telah ditetapkan. Untuk usaha mikro dan kecil, upah disesuaikan melalui kesepakatan antara pekerja dan pelaku usaha.

Baca juga: Daftar Lengkap UMK di Kota/Kabupaten se-Banten Usai Naik 6,5 Persen

Pengusaha yang telah membayar upah lebih tinggi dari UMK juga dilarang menurunkannya. Khusus untuk pekerja dengan masa kerja lebih dari satu tahun, pengusaha wajib menyusun struktur dan skala upah yang jelas.

Bagi pekerja dengan kualifikasi tertentu, upah yang diterima juga harus lebih tinggi dari UMK. Hal ini diharapkan dapat memberikan keadilan dan insentif kepada pekerja dengan tanggung jawab atau keahlian lebih besar.

Sebagai informasi, UMR atau upah minimum regional merupakan penyebutan lama upah minimum di suatu provinsi dan kabupaten. Sekarang sebutan ini dikenal sebagai UMK, walaupun masyarakat masih sering menyebutnya dengan UMR.

Baca berita Jurnalistika lainnya di Google News, klik di sini.

Tangerang Raya

UMK

UMK 2025

UMR