Jurnalistika
Loading...

KPU Umumkan Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilu 2024, Ini Daftarnya

  • Firman Sy

    14 Des 2022 | 22:07 WIB

    Bagikan:

image

Foto: Bendera Partai Politik peserta Pemilu 2024. (dok:Ist)

Jurnalistika.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan nomor urut Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu 2024. Pengumuman penetapan berlangsung di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (14/122022) malam.

Sebanyak 17 parpol nasional dan enam partai lokal Aceh yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai peserta pemilu hadir dalam Rapat Pleno penetapan nomor urut tersebut.

“Menetapkan nomor urut partai politik peserta pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,” kata Ketua KPU Hasyim Asyari di Kantor KPU.

Daftar nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024

1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)

3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)

4. Partai Golongan Karya (Golkar)

5. Partai Nasional Demokrat (Nasdem)

6. Partai Buruh

7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)

8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

9. Partai Kebangkitan Nasional (PKN)

10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)

11. Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda)

12. Partai Amanat Nasional (PAN)

13. Partai Bulan Bintang (PBB)

14. Partai Demokrat

15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

16. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)

17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

Sebelumnya, merujuk Perppu Pemilu Nomor 1 Tahun 2022, pemberian nomor urut partai peserta pemilu dilakukan melalui dua mekanisme.

Bagi sembilan parpol pemilik suara di parlemen, KPU mengizinkan mereka menggunakan nomor urut lama sesuai hasil Pemilu 2019. Namun, mereka juga bisa mengikuti undian untuk memilih nomor baru yang masih tersedia.

Partai yang mengikuti undian akan mendapat nomor yang masih tersedia atau kosong. Sedangkan, partai non-parlemen harus mengikuti undian untuk mencari nomor yang akan mereka gunakan di Pemilu 14 Februari 2024 mendatang.

KPU juga sebelumnya telah mengumumkan daftar 17 partai yang akan ikut Pemilu 2024. Mereka merupakan partai yang yang lolos verfikasi faktual.

Selain daftar 17 partai, ada enam partai lokal Aceh yang akan ikut Pemilu.

Baca berita lainnya di Google News, klik di Sini.

nomor urut partai

partai peserta pemilu

partai politik

Pemilu 2024


Populer

5 Fakta Soal Insiden Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
Tentang Kami
Karir
Kebijakan Privasi
Pedoman Media Siber
Kontak Kami