Jurnalistika
Loading...

Dampak Warga Bakar Sampah Sembarangan, 1 Anak di Tangsel Kena ISPA

  • Sultan Alfharo

    04 Agt 2023 | 19:35 WIB

    Bagikan:

image

(Foto Ilustrasi: Jurnalistika)

jurnalistika.id – Seorang anak di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terserang penyakit infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), diduga karena paparan asap dari warga yang bakar sampah sembarangan.

Dilansir dari CNN, seorang Ibu bernama Bunga Cempaka mengaku buah hatinya terkena penyakit ISPA karena menghirup udara berkualitas buruk. Bunga mengatakan sebelum didiagnosa ISPA, anaknya mengalami sesak napas meski tidak memiliki asma dan di bagian dadanya kini mengalami cekungan.

“Sekarang (anak) sudah membaik, sebelumnya napas dia terengah-engah meski tak memiliki asma dan di bagian dadanya memiliki cekungan,” ujar Bunga, Rabu (2/8/23).

Bunga mengatakan ketika anaknya dilarikan ke UGD pertama kali, anaknya harus mendapat perawatan berupa uap atau nebulizer. Kemudian, setelahnya harus melakukan tes toraks dan tes darah.

“Saat melakukan pengecekan tes darah dokter menerangkan bahwa itu ISPA. Anak saya bisa empat kali nebu, tapi semalam sudah dikurangi jadi tiga kali saja lalu diberi antibiotik dan infus,” ungkapnya.

Menurut keterangan dokter terkait penyebab anaknya mengalami Infeksi saluran pernapasan, karena faktor udara yang buruk.

“Dokter bilang faktornya adalah udara. Akan tetapi, soal pastinya ini sudah lama atau karena asma, dokter tidak menjelaskan itu. Yang jelas karena udara,” ujar Bunga.

Selain anaknya, Bunga mengatakan kalau warga di sekitarnya turut alami gangguan pernapasan. Bahkan sejumlah siswa di sekolah banyak yang izin sakit karena alami sesak napas hingga asma.

“Di sekolah anak saya, silih berganti anak-anak izin sakit karena pernafasan, ada yang beberapa terserang asma dan dibawa ke rumah sakit,” kata Bunga.

Baca juga: Warga Tangsel yang Bakar Sampah Sembarangan Bisa Kena Sanksi

Bunga menduga sumber penyakit yang diderita anaknya dan warga sekitar adalah pembakaran sampah liar di lahan  yang letaknya 500 meter (m) dari pemukiman. Saat dihampiri olehnya untuk bertanya kepemilikan lahan pembakaran sampah, tak ada yang mengaku.

“Rumah saya kurang lebih 500 meter dari pembakaran sampah. Asapnya tidak terlalu besar namun terlihat dari rumah. Mungkin karena rutin dilakukan sehingga efeknya terjadi sekarang,” ujar dia.

Karena hal ini, Bunga segera melaporkan temuan tersebut kepada RT dan RW setempat. Tetapi sampai sekarang tidak mendapatkan respon apa-apa.

Dilansir dari akun instagram @humaskotatangsel, Pemkot Tangsel akan memberi sanksi tegas kepada pelaku pembakaran sampah liar. Beberapa sanksi yang akan diberikan antara lain tindak pidana ringan, hingga sanksi berat yakni kurungan badan.

“Paling berat kurungan badan tiga bulan, atau denda bisa sampai 50 juta rupiah,” ucap Wakil Wali Kota Pilar Saga Ichsan, pada Rabu (03/08).

Baca berita Jurnalistika lainnya di Google News, klik di Sini.

bakar sampah

ispa

Tangerang Selatan


Populer

Daftar Daerah Terpadat di Banten 2024, Tangsel Urutan ke Berapa?
Tentang Kami
Karir
Kebijakan Privasi
Pedoman Media Siber
Kontak Kami